Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Renggut Korban, Polsek Sukawati Tutup Galian C Liar

Bali Tribune / GALIAN - Penutupan delapan tempat galian C liar di Das Petanu

balitribune.co.id | GianyarTidak hanya memicu tebing longsor dan merusak lingkungan, aktivitas galian C liar di Gianyar juga telah banyak menimbulkan korban jiwa. Menyusul kematian I Made Wirka (51) panambang asal Desa Saba, Blahbatuh, Jajaran Polsek Sukawati pun bertindak tegas. Selasa (18/4) dilakukan menyisiran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Petanu, dan 8 titik tempat galian ilegal langsung ditutup.

Penutupan Galian batu padas di Galian C liar Subak Petanu, Banjar peninjauan, Batuan, Sukawati melibatkan 10 personil. Dalam Kegiatan yang dilaksanakan sekitar Pukul 09.30 Wita itu, ditemukan ada 8 titik penambangan liar dan langsung  ditutup. Masing-masing galian liar yang dikelola oleh Made Sudiana Antara ( 52), I Ketut Gelan (43), Qayan Yoga Prasetya (24), yang asal Kebalian, Sukawati. Selanjutnya  I Wayan Kodir (52), Ni Wayan Suwitri ( 47), I Nyoman Sudya (52), I Ketut Kadi (50), yang asal  Banjar Bonbiyu, Desa Saba, Blahbatuh. Terakhir I Ketut Selamet ( 45) asal Banjar Delod pangkung, Sukawati.

Kapolsek Sukawati, Kompol I Made Ariawan P SH, mengatakan penutupan dilakukan dengan memasang dua buah sepanduk yang isinya penutupan penambangan  tanpa Ijin  ( stop Ilegal Minning). Pihaknya juga mengumpulkan  dan mendata  para pemilik lahan, pemilik lahan kontrakan dan Buruh serta memberikan arahan dan peringatan kepada para pencari batu padas untuk tidak kembali melakukan pencarian batu di areal subak petanu karena tidak memiliki ijin tambang.

"Kami tidak menghambat pencarian nafkah dan pengasilan dari para pengusaha galian batu padas. Namun harus mematuhi  peraturan pemerintah dengan memiliki izin atau mengurus izin tambang batu padas," tegasnya.

Terlelih aktivitas galian ini telah banyak merenggut korban. Dan terakhir, tebing longsor yang mengakibatkan buruh tambang batu padas meninggal dunia. Ariawan menegaskan, dengan adanya kejadian tersebut agar para penambang tidak melakukan aktivitasnya kembali  mengingat situasi di lokasi penambangan yang sangat  berbahaya dimana kemungkinan akan kembali terjadinya longsor. "Maka dari itu, hari ini kegiatan pencarian  penambangan batu padas kami tutup," tegasnya.

Kali ini, sebagai pembinaan, hanya dilakukan penutupan. Namun jika pengusaha galian liar ini tetap membandel maka akan ditindak tegas dengan proses hukum yang akan diserahkan ke Polres Gianyar. 

"Kita serahkan ke Polres, ada Unit Tipiter (tindak pidana tertentu) yang akan memprosesnya, " pungkasnya.

Sementara perwakilan pengusaha pemilik lahan penambangan Batu padas yang dikumpulkan, I Ketut Gelan, menyampaikan banyak terimakasih kepada aparat kepolisian Polsek Sukwati sudah memberikan arahan dan petunjuk terkait dengan adanya longsor yang menyebabkan  buruh meninggal dunia. "Kami terima dengan baik  dan akan mematuhi peraturan Pemerintah," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.