Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rentan Membawa Penyakit Menular, Ratusan Ekor Ayam Ilegal Dimusnahkan

Gilimanuk
DIMUSNAHKAN - Ratusan ekor ayam selundupan yang diamankan di Gilimanuk dimusnahkan Kamis (10/5).


BALI TRIBUNE - Ratusan ekor ayam kampung ilegal yang hampir sepekan diamankan di Gudang Karantina Pertanian Gilimanuk akhirnya dimusnahkan, Kamis (10/5), oleh pihak Balai Karantina Pertanian (BKP) Klas I Denpasar Wilayar Kerja Gilimanuk.

Tercatat 162 ekor ayam yang dimusnahkan tersemut merupakan barang bukti penyelundupan yang pengirimannya berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian maupun pihak Karantinan Pertanian di pintu gerbang pulau dewata. Pemusnahan terhadap ratusan ekor ayam masing-masing 12 ekor ayam cemani dan 150 ekor ayam buras tersebut diumulai pukul 10.00 Wita, disaksikan Kanit Reksrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi.

Dari 162 ekor ayam sitaan tersebut, yang masih dalam keadaan hidup hanya 101 ekor. Untuk memusnahkannya, ayam yang masih hidup ini terlebihdahulu dibunuhi dengan cara digorok pada bagian lehernya. Selanjutnya seluruh bangkai ayam yang tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan dari karantina daerah asalnya ini dibakar menjadi satu dalam sebuah lubang dan dikubur.

Penanggungjawab Balai Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra, kemarin membenarkan pihaknya melaksanakan pemusnahan terhadap unggas jenis ayam yang merupakan hasil tangkapan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dan Karantina di pintu masuk Bali di Gilimanuk. Ia menyebutkan, ratusan ekor ayam yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 12 ekor ayam cemani hasil tangkapan personel Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Rabu (2/5), 30 ekor ayam buras yang digagalkan petugas Karantina pada Sabtu (5/5), dan 120 ekor ayam buras yang berhasil ditangkap pada Minggu (6/4) oleh Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Pihaknya menyatakan, tindakan pemusanahan tersebut dilakukan dengan pertimbangan unggas jenis ayam yang diselundupkan dan tanpa melalui proses karantina itu akan membawa penyakit berbahaya masuk ke Wilayah Bali. Bahkan ia menyebut dari ratusan ayam yang diamankan sejak pekan lalu itu beberapa diantara diketahui telah mati karena diduga terjangkit penyakit Newcastel Desiase (ND). Apabila sampai lolos, dikhawatirkan biasa menyebabkan grubug (kematian dalam jumlah banyak) pada unggas.  “Kemarin dari yang terakhir 120 ekor diserahkan Polsek, sudah ada 24 ekor mati. Kemudian waktu di Karantina, juga ada kembali mati, dan kami khwatir membawa penyakit berbahaya, sehingga kami ambil tindakan pemusanahan,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan penyelundupan unggas antar pulau melanggar Pasal 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Bahkan untuk lalu lintas unggas kewilayan Bali tanpa sertifikat kesehatan karantina daerah asal itu juga melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 44 tahun 2005 tentang penutupan sementara pemasukan dan transit unggas beserta produknya dari luar. Bahkan pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pemilik unggas ini untuk mengurus karantinanya kembali kedaerah asal namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak bisa dipenuhi sehingga dilakukan upaya pemusnahan. “Kalau unggas memang di larang masuk Bali, kecuali bibit masih di bawah usia 10 hari. Sedangkan kalau sudah berupa daging, tidak ada larangan, tetapi tetap harus melengkapi sertifikat Kesehatan dari daerah asal,” pungkasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.