Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rentan Pungli, Penjualan Pakaian dan Iuran Dilarang di Sekolah

Bali Tribune/ DIPANGGIL - Kepala SPF SD dan SMP di Jembrana dipanggil terkait larangan penjualan seragam dan pungutan disekolah.
balitribune.co.id | Negara - Segala bentuk pungutan yang rentan dilakukan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), termasuk yang mengatasnamakan komite sekolah, kini dilarang dilakukan di sekolah. Terkait hal itu, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana dan Inspektorat memanggil ratusan kepala Satuan Pendidikan Formal (SPF) mulai dari SD hingga SMP di Jembrana. Baik guru, pegawai, kepala sekolah maupun satuan pendidikan yang melanggar akan dikenakan sanksi.
 
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Dikpora Jembrana, I Nyoman Wenten dikonfirmasi, Senin (1/7), mengakui pungutan rentan terjadi dalam PPDB di sekolah. “Memang pungutan rentan dalam PPDB seperti pengadaan pakaian maupun yang mengatasnamakan komite sekolah, OSIS atau koperasi sekolah,” ujarnya. 
 
Kini pihaknya telah melarang segala bentuk pungutan disekolah tersebut sehingga tidak ada lagi praktik-praktik di sekolah yang membebani orang tua siswa. Pihkanya bersama Inspektorat juga telah memanggil Kepala SPF SD maupun SMP di Jembrana agar tertib menjalankan program sekolah sesuai perencanaan awal sehingga tidak ada lagi alasan kekurangan dana di sekolah.
 
Menurutnya, pada PPDB kali ini tidak ada lagi penjualan maupun pengadaan pakaian dan atribut siswa di sekolah. Dikatakannya, sesuai Pemendikbud nomor 45 tahun 2014 untuk pekaian seragam sekolah diusahakan orang tua/wali peserta didik dan sekolah hanya menyediakan ketentuannya saja.
 
Pihaknya sudah mengintruksikan sekolah memberikan kebebasan untuk pembelian pakaian sesuai spesifikasi. Menurutnya, tugas sekolah sebagai satuan pendidikan hanya melaksanakan pembelajaran.  Ia juga menegaskan praktik penjualan seragam, atribut dan kelengkapan siswa juga dilarang di koperasi sekolah. 
 
Selain pengadaan seragam dan kelengkapan siswa itu, pihaknya juga melarang adanya pungutan di sekolah. “Sudah ada Dana BOS. Sekolah tidak boleh ada pungutan, apapun bentuknya dilarang,” ujarnya. Bahkan kini komite sekolah dilarang melakukan pungutan lagi. “Ada kesan komite yang dipakai dalih dengan berdasarkan kesepakan rapat wali murid,” ujarnya.
 
Namun ia tidak memungkiri adanya partisipasi masyarakat dalam pendidikan sesuai diamanatkan dalam undang-undang. “Partisipasi masyarakat boleh, tapi tidak harus materi. Kalau sepakat ditentukan nilainya itu sudah salah, namanya pungututan. Silakan kalau mau menyumbang ke komite tapi sesuai keiklasan, tidak dipatok nilai dan waktu,” jelasnya. 
 
Apabila masih ditemukan adanya pungutan diminta agar segera dilaporkan kedinas, “Pengawasan ada di Dinas, Inspektorat dan pengawas. Kalau dilakukan pegawai sanksinya sesuai tingkat kesalahan, kalau sekolah BOSnya bisa dialihkan. Larangan ini tidak hanya saat PPDB saja, tapi seterusnya, kalau ada segera laporkan ke dinas,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BMKG: Musim Hujan Datang Lebih Cepat, Ada Ancaman Bahaya Sekaligus Peluang Pertanian

balitribune.co.id | Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksikan musim hujan 2025/2026 di Indonesia akan datang lebih awal dari kondisi normal. Berdasarkan pemantauan iklim terkini, sebagian wilayah Indonesia mulai memasuki musim hujan sejak Agustus 2025, dan secara bertahap akan meluas ke sebagian besar wilayah pada periode September hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kebudayaan Buleleng Gelar Eksibisi Megangsing di Desa Gobleg

balitribune.co.id | Singaraja - Permainan megangsing kembali di populerkan melalui pertandingan eksibisi. Dinas Kebudyaan Kabupaten Buleleng, menggelar permainan tradisional itu anak-anak SD dan SMP di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, pekan lalu. Para peserta beradu ketangkasan agar gangsing mereka bertahan paling lama berputar. Sementara penonton bersorak sorai menyemangati permainan tradisional yang nyaris punah itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dipilih Aklamasi, Kresna Budi Kembali Pimpin Golkar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - DPD Partai Golkar Buleleng dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke XI kembali memilih IGK Kresna Budi menjadi pemegang kendali pertai berlambang pohon beringin itu. Ia dinyatakan terpilih setelah 9 pengurus kecamatan (PK) serta beberapa organisasi sayap partai tersebut sepakat secara aklamasi memlihnya kembali. Menariknya, selama proses Musda, berlangsung serba kilat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Pimpin Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka Alas Purwo

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya pimpin persembahyangan Bhakti Penganyar Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan di Pura Giri Salaka Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Jumat (12/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Bupati dan Wabup Karangasem ke Lokasi Banjir di Desa Antiga Pastikan Penanganan Cepat Warga Terdampak

​balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata atau Gus Par bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, meninjau langsung kondisi rumah warga yang terendam air akibat banjir bandang di Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, pada Minggu (14/9). Kunjungan ini merupakan respons cepat pemerintah daerah untuk memastikan penanganan darurat berjalan lancar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.