Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rentan Pungli, Penjualan Pakaian dan Iuran Dilarang di Sekolah

Bali Tribune/ DIPANGGIL - Kepala SPF SD dan SMP di Jembrana dipanggil terkait larangan penjualan seragam dan pungutan disekolah.
balitribune.co.id | Negara - Segala bentuk pungutan yang rentan dilakukan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), termasuk yang mengatasnamakan komite sekolah, kini dilarang dilakukan di sekolah. Terkait hal itu, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana dan Inspektorat memanggil ratusan kepala Satuan Pendidikan Formal (SPF) mulai dari SD hingga SMP di Jembrana. Baik guru, pegawai, kepala sekolah maupun satuan pendidikan yang melanggar akan dikenakan sanksi.
 
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Dikpora Jembrana, I Nyoman Wenten dikonfirmasi, Senin (1/7), mengakui pungutan rentan terjadi dalam PPDB di sekolah. “Memang pungutan rentan dalam PPDB seperti pengadaan pakaian maupun yang mengatasnamakan komite sekolah, OSIS atau koperasi sekolah,” ujarnya. 
 
Kini pihaknya telah melarang segala bentuk pungutan disekolah tersebut sehingga tidak ada lagi praktik-praktik di sekolah yang membebani orang tua siswa. Pihkanya bersama Inspektorat juga telah memanggil Kepala SPF SD maupun SMP di Jembrana agar tertib menjalankan program sekolah sesuai perencanaan awal sehingga tidak ada lagi alasan kekurangan dana di sekolah.
 
Menurutnya, pada PPDB kali ini tidak ada lagi penjualan maupun pengadaan pakaian dan atribut siswa di sekolah. Dikatakannya, sesuai Pemendikbud nomor 45 tahun 2014 untuk pekaian seragam sekolah diusahakan orang tua/wali peserta didik dan sekolah hanya menyediakan ketentuannya saja.
 
Pihaknya sudah mengintruksikan sekolah memberikan kebebasan untuk pembelian pakaian sesuai spesifikasi. Menurutnya, tugas sekolah sebagai satuan pendidikan hanya melaksanakan pembelajaran.  Ia juga menegaskan praktik penjualan seragam, atribut dan kelengkapan siswa juga dilarang di koperasi sekolah. 
 
Selain pengadaan seragam dan kelengkapan siswa itu, pihaknya juga melarang adanya pungutan di sekolah. “Sudah ada Dana BOS. Sekolah tidak boleh ada pungutan, apapun bentuknya dilarang,” ujarnya. Bahkan kini komite sekolah dilarang melakukan pungutan lagi. “Ada kesan komite yang dipakai dalih dengan berdasarkan kesepakan rapat wali murid,” ujarnya.
 
Namun ia tidak memungkiri adanya partisipasi masyarakat dalam pendidikan sesuai diamanatkan dalam undang-undang. “Partisipasi masyarakat boleh, tapi tidak harus materi. Kalau sepakat ditentukan nilainya itu sudah salah, namanya pungututan. Silakan kalau mau menyumbang ke komite tapi sesuai keiklasan, tidak dipatok nilai dan waktu,” jelasnya. 
 
Apabila masih ditemukan adanya pungutan diminta agar segera dilaporkan kedinas, “Pengawasan ada di Dinas, Inspektorat dan pengawas. Kalau dilakukan pegawai sanksinya sesuai tingkat kesalahan, kalau sekolah BOSnya bisa dialihkan. Larangan ini tidak hanya saat PPDB saja, tapi seterusnya, kalau ada segera laporkan ke dinas,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Serahkan Bantuan Tempat Sampah dalam Rangka "Honda untuk Bali Bersih"

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan, Main Dealer Astra Motor Bali menyalurkan bantuan tempat sampah sebanyak 4 set melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk "Satu Hati Peduli & Berbagi" dengan jargon "Honda untuk Bali Bersih".

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Anak Nasional, AHM Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Ribuan Anak di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut Hari Anak Nasional 2026, PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar aksi edukasi budaya keselamatan berlalu lintas bagi 2.173 anak usia 5 hingga 9 tahun di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 ini merupakan kolaborasi AHM bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda serta Kepolisian Republik Indonesia sebagai upaya membangun karakter disiplin sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah seorang warga.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kucurkan Rp79,43 Miliar untuk Pembebasan Lahan Tol Gilimanuk–Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp79,43 miliar untuk pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi di Bali. Dana tersebut digunakan khusus untuk proses pembebasan lahan dan masih merupakan sebagian kecil dari total kebutuhan proyek secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Hijau di Jimbaran, FINNS Bali dan Anak Muda Tanam Ribuan Mangrove

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026, FINNS Bali bersama Bali Youth Parliament for Water (BYPW) menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar aksi penanaman 1.200 bibit mangrove di kawasan pesisir Jimbaran, Kabupaten Badung, Sabtu (25/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bersama FIFASTRA Gelar 'Suksma Customer Day', Manjakan Konsumen dengan Beragam Promo

balitribune.co.id | Denpasar – Untuk apresiasi kepada konsumen setia serta upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, jaringan dealer Astra Motor Bali menggelar kegiatan bertajuk 'Suksma Customer Day'. Acara hasil kolaborasi dengan FIFASTRA ini menghadirkan beragam hiburan, promo menarik, hingga layanan publik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.