Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rentan Pungli, Sekolah Dilarang Jual Seragam dan Tarik Pungutan

Rentan Pungli, Sekolah Dilarang Jual Seragam dan Tarik Pungutan
Bali Tribune/pam - Kepala SPF SD dan SMP di Jembrana dikumpulkan Disdikpora dan Inspektorat terkait larangan penjualan seragam dan pungutan di sekolah.

Balitribune.co.id | Negara - Pihak sekolah dilarang melakukan segala bentuk pungutan ataupun iuran saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Larangan itu berlaku juga meski mengatasnamakan komite sekolah, OSIS, ataupun koperasi sekolah. Pasalnya, pungutan itu rentan menjadi pungutan liar (pungli). Demikian ditegaskan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana.

Penegasan itu disampaikan Dikpora Jembrana bersama Inspektorat di hadapan ratusan kepala Satuan Pendidikan Formal (SPF) mulai dari SD hingga SMP di Jembrana. Kepala sekolah, guru, pegawai, maupun satuan pendidikan yang melanggar akan dikenai sanksi. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Jembrana, I Nyoman Wenten, mengatakan, saat berlangsungnya PPDB rentan terjadi pungli.

“Memang pungli rentan terjadi dalam PPDB seperti pengadaan pakaian, ataupun pungutan-pungutan lain yang mengatasnamakan komite sekolah, OSIS atau koperasi sekolah,” ujarnya, ketika dikonfirmasi, Senin (01/07/2019). Pihaknya melarang pihak sekolah segala bentuk pungutan agar tidak terjadi membebani orang tua siswa. Ia berharap program sekolah dapat berjalan tanpa ada alasan kurang dana.

Menurut Wenten, pada PPDB kali ini tidak ada lagi penjualan maupun pengadaan seragam dan atribut siswa di sekolah. Sesuai Pemendikbud nomor 45 tahun 2014 untuk pakaian seragam sekolah diusahakan orang tua/wali peserta didik dan sekolah hanya menyediakan ketentuannya saja. “Orang tua berhubungan langsung dengan penyedia manapun asal sesuai spesifikasi dan kriteria sekolah,” katanya.

Jadi, sekolah hanya mengeluarkan rambu-rambunya. “Kalau ada pakaian kakak, asal layak pakai kan tidak mesti membeli dan harus baru,” ungkapnya. Pihaknya sudah menginstruksikan sekolah memberikan kebebasan soal pakaian asal sesuai spesifikasi. Menurutnya, tugas sekolah sebagai satuan pendidikan hanya melaksanakan pembelajaran. Sekolah itu lembaga nonprofit, bukan penjual pakaian.

Wenten juga menegaskan, penjualan seragam, atribut, dan kelengkapan siswa juga dilarang di koperasi sekolah. “Tidak boleh ada proses pembayaran di sekolah,” jelasnya. Selain untuk pengadaan seragam dan kelengkapan siswa, pihaknya juga melarang adanya pungutan di sekolah dengan tujuan apapun. “Sudah ada dana BOS. Di sekolah tidak boleh ada pungutan, apapun bentuknya dilarang,” ujarnya.

Bahkan kini komite sekolah dilarang melakukan pungutan lagi, “ada kesan komite yang dipakai dalih dengan berdasarkan kesepakan rapat wali murid,” ujarnya. Namun, ia tidak memungkiri adanya partisipasi masyarakat dalam pendidikan sesuai diamanatkan dalam UU. “Partisipasi masyarakat boleh, tidak harus materi. Kalau sepakat ditentukan nilainya itu sudah salah, namanya pungututan,” ujarnya.

Wenten mengatakan, Silakan kalau mau menyumbang ke komite tapi sesuai keihklasan, tidak dipatok nilai dan waktu,” jelasnya. Apabila menemukan adanya pungutan sekolah, segera laporkan ke dinas terkait. “Pengawasan ada di Disdikpora, Inspektorat, dan pengawas. Sanksinya sesuai tingkat kesalahan, bisa jadi BOS-nya dialihkan. Larangan pungutan ini berlaku tidak hanya saat PPDB saja,” pungkasnya. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Puncak Acara Jumbara x Swakarya Praba Kabupaten Badung Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian kegiatan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) x Swakarya Praba Kabupaten Badung Tahun 2025 secara resmi ditutup pada perayaan puncak yang berlangsung di Panggung Terbuka Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Sabtu (26/7). Kegiatan ini diinisiasi oleh Forum Anak Daerah (FAD) bersama Forum Generasi Muda Lintas Agama (Forgimala) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Perlancar Penyeberangan Jawa-Bali, ASDP Kembali Operasikan Kapal Jumbo

balitribune.co.id | Negara - Instansi terkait kini tengah bahu-membahu mengoptimalkan pelayanan kapal dan dermaga agar arus logistik Jawa-Bali tetap lancar, aman, dan terkendali. Setelah kapal perbantuan KMP Portlink VII yang telah lebih dulu dioperasikan, teranyar kini kembali didatangkan kapal berbobot jumbo untuk melayani penyeberangan di perairan selat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Amini Penyerahan Aset Pasar Catur Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menyetujui penyerahan aset milik daerah berupa bangunan pasar Catur, Kintamani kepada Desa Dinas Catur. Persetujuan melalui rapat kerja dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada, pada Jumat (25/7). Sementara dari eksekutif dihadiri Sekda Bangli, Dewa  Agung Bagus Riana Putra, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli  Nasrudin SH.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Ikon Pertanian Lokal Unggulan, Kakao Ditanam di Perkatoran Pemerintah

balitribune.co.id | Negara - Pertanian menjadi sektor perekonomian utama masyarakat Kabupaten Jembrana. Selain hasil tanaman pangan di persawahan, perkebunan juga menghasilkan komoditas unggulan salah satunya kakao. Kini berbagai upaya dilakukan untuk Berbagai upaya dilakukan untuk membangkitkan semangat kebanggaan atas potensi lokal seperti kakao ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Identitas Jenazah WNA di Tabanan Masih Misterius

balitribune.co.id | Tabanan – Identitas jenazah Mr.  X yang ditemukan di salah satu rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan pada Jumat (25/7) lalu masih misterius.

Polisi belum bisa memastikan identitas jenazah laki-laki jangkung dengan tinggi lebih dari dua meter itu kendati sudah melakukan koordinasi dengan pihak konsulat Ukraina dan Kantor Imigrasi Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pebalap Astra Honda Siap Taklukkan Sirkuit Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Usai menorehkan hasil membanggakan di Magny-Cours, Prancis, dua pebalap muda binaan Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa dan Veda Ega Pratama, siap melanjutkan kiprah positif. Keduanya bersaing di putaran keempat FIM JuniorGP World Championship yang digelar di MotorLand Aragon, Spanyol, pada 25–27 Juli 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.