Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rentan Pungli, Sekolah Dilarang Jual Seragam dan Tarik Pungutan

Rentan Pungli, Sekolah Dilarang Jual Seragam dan Tarik Pungutan
Bali Tribune/pam - Kepala SPF SD dan SMP di Jembrana dikumpulkan Disdikpora dan Inspektorat terkait larangan penjualan seragam dan pungutan di sekolah.

Balitribune.co.id | Negara - Pihak sekolah dilarang melakukan segala bentuk pungutan ataupun iuran saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Larangan itu berlaku juga meski mengatasnamakan komite sekolah, OSIS, ataupun koperasi sekolah. Pasalnya, pungutan itu rentan menjadi pungutan liar (pungli). Demikian ditegaskan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana.

Penegasan itu disampaikan Dikpora Jembrana bersama Inspektorat di hadapan ratusan kepala Satuan Pendidikan Formal (SPF) mulai dari SD hingga SMP di Jembrana. Kepala sekolah, guru, pegawai, maupun satuan pendidikan yang melanggar akan dikenai sanksi. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Jembrana, I Nyoman Wenten, mengatakan, saat berlangsungnya PPDB rentan terjadi pungli.

“Memang pungli rentan terjadi dalam PPDB seperti pengadaan pakaian, ataupun pungutan-pungutan lain yang mengatasnamakan komite sekolah, OSIS atau koperasi sekolah,” ujarnya, ketika dikonfirmasi, Senin (01/07/2019). Pihaknya melarang pihak sekolah segala bentuk pungutan agar tidak terjadi membebani orang tua siswa. Ia berharap program sekolah dapat berjalan tanpa ada alasan kurang dana.

Menurut Wenten, pada PPDB kali ini tidak ada lagi penjualan maupun pengadaan seragam dan atribut siswa di sekolah. Sesuai Pemendikbud nomor 45 tahun 2014 untuk pakaian seragam sekolah diusahakan orang tua/wali peserta didik dan sekolah hanya menyediakan ketentuannya saja. “Orang tua berhubungan langsung dengan penyedia manapun asal sesuai spesifikasi dan kriteria sekolah,” katanya.

Jadi, sekolah hanya mengeluarkan rambu-rambunya. “Kalau ada pakaian kakak, asal layak pakai kan tidak mesti membeli dan harus baru,” ungkapnya. Pihaknya sudah menginstruksikan sekolah memberikan kebebasan soal pakaian asal sesuai spesifikasi. Menurutnya, tugas sekolah sebagai satuan pendidikan hanya melaksanakan pembelajaran. Sekolah itu lembaga nonprofit, bukan penjual pakaian.

Wenten juga menegaskan, penjualan seragam, atribut, dan kelengkapan siswa juga dilarang di koperasi sekolah. “Tidak boleh ada proses pembayaran di sekolah,” jelasnya. Selain untuk pengadaan seragam dan kelengkapan siswa, pihaknya juga melarang adanya pungutan di sekolah dengan tujuan apapun. “Sudah ada dana BOS. Di sekolah tidak boleh ada pungutan, apapun bentuknya dilarang,” ujarnya.

Bahkan kini komite sekolah dilarang melakukan pungutan lagi, “ada kesan komite yang dipakai dalih dengan berdasarkan kesepakan rapat wali murid,” ujarnya. Namun, ia tidak memungkiri adanya partisipasi masyarakat dalam pendidikan sesuai diamanatkan dalam UU. “Partisipasi masyarakat boleh, tidak harus materi. Kalau sepakat ditentukan nilainya itu sudah salah, namanya pungututan,” ujarnya.

Wenten mengatakan, Silakan kalau mau menyumbang ke komite tapi sesuai keihklasan, tidak dipatok nilai dan waktu,” jelasnya. Apabila menemukan adanya pungutan sekolah, segera laporkan ke dinas terkait. “Pengawasan ada di Disdikpora, Inspektorat, dan pengawas. Sanksinya sesuai tingkat kesalahan, bisa jadi BOS-nya dialihkan. Larangan pungutan ini berlaku tidak hanya saat PPDB saja,” pungkasnya. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.