Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Renungan Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun 2018

kelobaan
Ida Pelingsir Agung Putra Sukahet

BALI TRIBUNE - Seolah tinggal menghitung hari, bahkan kurang dari sepekan seluruh umat Hindu di jagat raya ini bakal menyambut dan memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940, tepatnya Sabtu, 17 Maret 2018 mendatang. Lantas, mengapa Tahun Baru Saka harus dirayakan dengan cara Nyepi? Juga, mengapa alam jagatraya, khusunya Bali harus sepi pada saat Hari Raya Nyepi?

Ketua Forum Kerukunan antar-Umat Beragama (FKUB) Bali, Ida Pelingsir Agung Putra Sukahet, ketika ditemui di Denpasar, kemarin, menjelaskan, agar pelaksanaan Hari Raya Nyepi bisa berjalan baik, lancar, aman dalam kedamaian, sehingga dapat menciptakan suasana aman, damai, sejahtera, tanpa bencana alam yang dahsyat, tidak terjadi kekacauan bagi Bali dan bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat Bali, telah dilakukan musyarakat dengan para tokoh lintas agama dan pihak terkait.

Bahkan pada pertengahan Februari 2018 lalu, pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali mengundang FKUB Bali, semua majelis agama seperti, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), MPAG, Keuskupan, Walubi dan Matakin, MUDP, Paiketan Pecalang Bali, Forpela, Forgimala, ormas keagamaan. Dalam musyawarah itu juga mengundang semua instansi seperti Pemda Bali, Polda Bali, Kodam IX/Udayana, Korem 163/Wira Satya, KPID, Dinas Kominfo, Angkasa Pura I, Otoritas Bandara, Otoritas Pelabuhan, dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Sebagai narasumber, Ida Pelingsir Agung Putra Sukahet menekankan prinsip prinsip dan pentingnya senantiasa membangun dan menjaga kerukunan, terutama saat pelaksanaan Nyepi di Bali. Menurutnya, makna peringatan Hari Raya Nyepi itu ada 2, yaitu melaksanakan syukuran atau memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, kemudian melakukan instrospeksi diri untuk kehidupan yang lebih baik di kemudian hari.


Serta, Tahun Baru Saka juga ditandai atau dimaknai dengan upaya ritual “Nyomia Bhuta Kala”, yaitu semua wujud dan kekuatan “bhuta kala” sampai pada tingkatan “Panca Maha Bhuta”. Yaitu, “maha bhuta” yang terdiri dari “apah” (unsur air yang berupa benda cair), “teja” (unsur cahaya, termasuk api), “bayu” (unsur udara, seperti angin), “akasa” (unsur langit, kekosongan), “pertiwi” (unsur tanah dan benda padat) dengan melakukan Upacara Tawur Agung Kesanga saat Tilem Kesanga.


Syarat “Nyomia” katanya, semua unsur “bhuta kala” sampai pada tingkatan “Panca Maha Butha” adalah suasana jagat atau alam yang harus sepi, hening, dan heneng, juga tidak ada nyala api, yaitu dengan melaksanakan “Catur Berata Penyepian”. Yaitu, melaksanakan “amati geni” (tidak ada nyala api atau yang menimbulkan cahaya), “amati karya” (tidak bekerja atau istirahat dan menenangkan diri), “amati lelungaan” (tidak keluar rumah), dan “amati lelanguan” (tidak menikmati hiburan, tontonan juga tidak boleh ada kebisingan apalagi keributan).


“Setelah diberikan persembahan “Tawur Agung”,  besoknya disuguhkan suasana sepi, hening dan heneng, maka barulah “bhuta kala” itu bisa “somia”, yaitu keadaan tenang, senang, dan bahagia. Pada saat “somia” maka karakter “bhuta kala” akan berubah dari watak yang buruk, merusak, menghancurkan, membinasakan menjadi watak “dewa” yaitu karakter baik yang menolong, mengasihi, dan bermanfaat bagi kehidupan,” jelasnya, seraya menegaskan, “nyomia” artinya membuat tenang, senang, dan bahagia, bukan mengusir apalagi membunuh.


Hari Raya Nyepi menjadi tonggak untuk penghormatan kepada alam semesta, dengan menjaga dan memeliharanya, sehingga saat Nyepi alam bisa bernafas lega, tanpa kegaduhan, gangguan, dan polusi serta menjadi tenang dan bahagia. Dengan demikian, Hari Raya Nyepi yang didahului “Tawur Agung Kesanga” adalah untuk kerahayuan dan kesejahteraan jagat untuk semua mahluk hidup, termasuk untuk semua umat manusia.


“Hari Raya Nyepi disamping unik, juga sifatnya berbeda dengan hari raya keagamaan Hindu yang lain, seperti Galungan, Kuningan, Saraswati, Pagerwesi, Ciwaratri. Hari Raya Nyepi diprioritaskan diatas hari raya yang lain, jadi seandainya pelaksanaannya bersamaan seperti saat ini, maka peringatan Hari Saraswati juga harus terlaksana dengan baik,” katanya.
Semua umat diharapkan untuk selalu waspada, eling, dan tetap dalam  pengendalian diri, khususnya bagi umat Hindu untuk ”nyomia” karakter bhuta yang terdapat pada pribadi masing masing berupa “sad ripu”, yaitu enam musuh dalam diri, seperti hawa nafsu, kelobaan, kemarahan, kebingungan, kemabukan dan sifat iri hati. Juga “sapta timira”, yaitu tujuh kegelapan diri atau kemabukan karena ketampanan/kecantikan, kekayaan, kepandaian, kebangsawanan, keremajaan, keberanian, dan kemenangan.


Kedua unsur sifat “bhuta” dalam diri ini cenderung membangkitkan sad atatayi”, yaitu enam perbuatan jahat yang terdiri dari perbuatan yang suka membakar dalam arti merusak, meracun, menyalah gunakan ilmu hitam karena sombong dengan kepandaian ilmu hitamnya, mengamuk karena tak bisa menahan amarah atau dendam, memperkosa, dan memfitnah.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.