Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Masyarakat, Polisi Amankan Empat Pelaku Kriminal

 pelaku tindak pidana
Bali Tribune / Polres Jembrana berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat Jembrana belakangan ini.

balitribune.co.id | Jembrana - Jajaran Polres Jembrana berhasil mengungkap serangkaian tindak pidana yang terjadi di wilayah kabupaten ujung barang pulau dewata ini dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Kasus krimilaitas tersebut belakangan ini meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah.

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di warung lalapan milik Ritawati (37) di Banjar Taman, Desa Tuwed, Melaya. Peristiwa terjadi pada Jumat (14/3) dini hari  sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku, Heri Kiswanto (34) asal Sidoarjo, Jawa Timur, yang berpura-pura meminjam korek api, tiba-tiba menodongkan pisau cuter saat korban hendak menutup warung. Korban berhasil melarikan diri dan berteriak meminta pertolongan sehingga pelaku gagal melancarkan aksinya.

"Berkat respons cepat anggota, pelaku berhasil diamankan di Pos Pemeriksaan I Pelabuhan Gilimanuk pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 Wita saat hendak melarikan diri," ujar Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan melancarkan asinya. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Pelaku nekat melakukan percobaan perampokan karena tidak memiliki uang untuk pulang ke Jawa.

Kasus kedua adalah pencurian dengan pemberatan di rumah Moch. Athok Illah (47) di Banjar Tirtakusuma, Desa Candikusuma, Melaya, yang terjadi pada Jumat (14/3) malam sekitar pukul 20.30-21.00 Wita. Pelaku, Dewi Aprilia Sari (30) ibu dua anak yang merupakan tetangga korban, memanfaatkan kelengahan saat korban melaksanakan sholat Tarawih. Pelaku berhasil masuk ke rumah korban yang terkunci dengan mencongkel jendela dan menggasak uang tunai Rp. 10.060.000 serta beberapa barang berharga lainnya.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami mengamankan pelaku di rumah ibunya pada Minggu (16/3) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita," jelasnya. Barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sisa hasil curian. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Motif pelaku melakukan pencurian adalah karena faktor ekonomi. Kapolres kembali mengingatkan masyarakat untuk memastikan rumah terkunci rapat saat ditinggal dan tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah.

Pihaknya juga berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Modusnya memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak di kendaraannya. Kasus pertama pada Minggu (23/3) sekitar pukul 13.00 Wita. Sepeda motor Yamaha N-Max milik Zulfa Rohil Ariska (27) hilang di depan rumah ibunya di Gilimanuk. Kasus kedua pada Rabu (19/3) sekitar pukul 10.00 Wita, sepeda motor Honda Scoopy milik Ni Putu Sariani (49) raib di halaman rumah di Baler Bale Agung saat korban sembahyang.

Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku utama, Fathurrahman (33) di rumahnya di Celukanbawang, Buleleng, pada Jumat (28/3) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Dari hasil pengembangan, Pelaku Fathurrahman mengakui mencuri kedua motor tersebut dengan memanfaatkan kunci kontak yang masih tergantung. Ia juga melibatkan rekannya, Rozikin (35), untuk menjual salah satu motor curian. Rozikin berhasil ditangkap di rumahnya di Pengulon, Buleleng, pada hari yang sama sekitar pukul 03.30 Wita.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor curian, STNK, dan kunci kontak. Pelaku Fathurrahman dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sedangkan Rozikin selaku penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu mencabut kunci kontak saat memarkir kendaraan serta menggunakan kunci pengaman ganda, dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

Dengan pengungkapan ini, Polres Jembrana menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak kriminalitas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Jembrana. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. “Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jembrana,” ungkapnya didampingi Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP I Made Suharta Wijaya. 

wartawan
PAM
Category

Tertimbun Longsor Bambu, Pasutri Dalam Mobil Selamat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi hujan, melintas di jalur rawan longsor, sebuah mobil minibus nekat menerobos, Rabu (14/1) dinihari. Naas, di tengah perjalanan di Jalan Penghubung Desa Jasan dan Desa Pupuan, Tegallalang itu terjadi longsor dan menggerus rumpun bambu. Tak sempat menghindar, mobil berikut sopir dan seorang penumpang yang merupakan pasangan suami istri tertimbun rumpun bambu.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Matangkan Persiapan Peserta Menuju Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang gelaran Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada Februari 2026, Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

PKK Sukawati Diberi Edukasi Postur Tubuh, Pencegahan Osteoporosis, dan Pelatihan Minuman Kesehatan Beras Kencur

balitribune.co.id | Gianyar – Upaya dalam peningkatan kesehatan masyarakat terus dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa Sukawati, Gianyar, tim dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan dan pelatihan keterampilan bagi ibu-ibu PKK Desa Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.