Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Masyarakat, Polisi Amankan Empat Pelaku Kriminal

 pelaku tindak pidana
Bali Tribune / Polres Jembrana berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat Jembrana belakangan ini.

balitribune.co.id | Jembrana - Jajaran Polres Jembrana berhasil mengungkap serangkaian tindak pidana yang terjadi di wilayah kabupaten ujung barang pulau dewata ini dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Kasus krimilaitas tersebut belakangan ini meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah.

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di warung lalapan milik Ritawati (37) di Banjar Taman, Desa Tuwed, Melaya. Peristiwa terjadi pada Jumat (14/3) dini hari  sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku, Heri Kiswanto (34) asal Sidoarjo, Jawa Timur, yang berpura-pura meminjam korek api, tiba-tiba menodongkan pisau cuter saat korban hendak menutup warung. Korban berhasil melarikan diri dan berteriak meminta pertolongan sehingga pelaku gagal melancarkan aksinya.

"Berkat respons cepat anggota, pelaku berhasil diamankan di Pos Pemeriksaan I Pelabuhan Gilimanuk pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 Wita saat hendak melarikan diri," ujar Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan melancarkan asinya. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Pelaku nekat melakukan percobaan perampokan karena tidak memiliki uang untuk pulang ke Jawa.

Kasus kedua adalah pencurian dengan pemberatan di rumah Moch. Athok Illah (47) di Banjar Tirtakusuma, Desa Candikusuma, Melaya, yang terjadi pada Jumat (14/3) malam sekitar pukul 20.30-21.00 Wita. Pelaku, Dewi Aprilia Sari (30) ibu dua anak yang merupakan tetangga korban, memanfaatkan kelengahan saat korban melaksanakan sholat Tarawih. Pelaku berhasil masuk ke rumah korban yang terkunci dengan mencongkel jendela dan menggasak uang tunai Rp. 10.060.000 serta beberapa barang berharga lainnya.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami mengamankan pelaku di rumah ibunya pada Minggu (16/3) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita," jelasnya. Barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sisa hasil curian. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Motif pelaku melakukan pencurian adalah karena faktor ekonomi. Kapolres kembali mengingatkan masyarakat untuk memastikan rumah terkunci rapat saat ditinggal dan tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah.

Pihaknya juga berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Modusnya memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak di kendaraannya. Kasus pertama pada Minggu (23/3) sekitar pukul 13.00 Wita. Sepeda motor Yamaha N-Max milik Zulfa Rohil Ariska (27) hilang di depan rumah ibunya di Gilimanuk. Kasus kedua pada Rabu (19/3) sekitar pukul 10.00 Wita, sepeda motor Honda Scoopy milik Ni Putu Sariani (49) raib di halaman rumah di Baler Bale Agung saat korban sembahyang.

Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku utama, Fathurrahman (33) di rumahnya di Celukanbawang, Buleleng, pada Jumat (28/3) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Dari hasil pengembangan, Pelaku Fathurrahman mengakui mencuri kedua motor tersebut dengan memanfaatkan kunci kontak yang masih tergantung. Ia juga melibatkan rekannya, Rozikin (35), untuk menjual salah satu motor curian. Rozikin berhasil ditangkap di rumahnya di Pengulon, Buleleng, pada hari yang sama sekitar pukul 03.30 Wita.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor curian, STNK, dan kunci kontak. Pelaku Fathurrahman dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sedangkan Rozikin selaku penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu mencabut kunci kontak saat memarkir kendaraan serta menggunakan kunci pengaman ganda, dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

Dengan pengungkapan ini, Polres Jembrana menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak kriminalitas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Jembrana. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. “Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jembrana,” ungkapnya didampingi Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP I Made Suharta Wijaya. 

wartawan
PAM
Category

DPC PDI Perjuangan Badung Hadiri HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Rakernas 2026

balitribune.co.id | Mangupura - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung menunjukkan soliditas dan komitmen perjuangan dengan menghadiri Pembukaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 PDI Perjuangan sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan, Sabtu (10/1).

Baca Selengkapnya icon click

Wisatawan Ceko Terhempas Ombak Pantai Kelingking, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

balitribune.co.id | Nusa Penida – Sinergi cepat dan responsif ditunjukkan oleh Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dalam menangani insiden kecelakaan laut yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Ceko di kawasan wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Jumat (9/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Persaudaraan Lintas Daerah, HAI Bali Chapter Hadiri Anniversary HAI Surabaya

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Bali Chapter kembali menunjukkan kuatnya semangat persaudaraan antaranggota komunitas dengan menghadiri perayaan anniversary HAI Surabaya Chapter. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (10 /1) di Mojokerto, Jawa Timur, dan dihadiri oleh 20 member HAI Bali Chapter sebagai wujud nyata brotherhood lintas daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Membawa Usada Bali ke Dunia, Ida Rsi Putra Manuaba Buka AROGYA EXPO 2026 di India

balitribune.co.id | Jakarta - Tokoh spiritual dan budaya Bali, Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana), secara resmi membuka AROGYA EXPO & International AYUSH Conclave 2026 yang berlangsung pada 8–12 Januari 2026 di Chennai, India.

Forum internasional ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat posisi pengobatan tradisional serta pendekatan Holistic Health and Wellness dalam sistem kesehatan global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tonjolkan Identitas Daerah, Rumah Jabatan Bupati Akan Dibangun dengan Arsitektur Tradisional Khas Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli tahun ini akan melakukan reboulding bangunan rumah jabatan Bupati yang beralamat di Jalan Lettu Kanten Bangli. Bangunan rumah jabatan Bupati akan dirancangmenggunakan unsur asitektur tradisional Bali, khas Bangli. Diplot anggaran sekitar 30 miliar untuk pembangunan rumah jabatan yang lokasinya tepat di sebelah utara alun-alun Bangli ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Motor Baru di 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Promo Fantastis

balitribune.co.id | Denpasar – Mengawali tahun 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh dealer resmi sepeda motor Honda menghadirkan penawaran istimewa bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Promo bertajuk “Januari Jadi Baru, Upgrade Dirimu dengan Motor Baru” ini dapat dinikmati melalui Virtual Exhibition yang berlangsung pada 7–31 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.