Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Masyarakat, Polisi Amankan Empat Pelaku Kriminal

 pelaku tindak pidana
Bali Tribune / Polres Jembrana berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat Jembrana belakangan ini.

balitribune.co.id | Jembrana - Jajaran Polres Jembrana berhasil mengungkap serangkaian tindak pidana yang terjadi di wilayah kabupaten ujung barang pulau dewata ini dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Kasus krimilaitas tersebut belakangan ini meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah.

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di warung lalapan milik Ritawati (37) di Banjar Taman, Desa Tuwed, Melaya. Peristiwa terjadi pada Jumat (14/3) dini hari  sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku, Heri Kiswanto (34) asal Sidoarjo, Jawa Timur, yang berpura-pura meminjam korek api, tiba-tiba menodongkan pisau cuter saat korban hendak menutup warung. Korban berhasil melarikan diri dan berteriak meminta pertolongan sehingga pelaku gagal melancarkan aksinya.

"Berkat respons cepat anggota, pelaku berhasil diamankan di Pos Pemeriksaan I Pelabuhan Gilimanuk pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 Wita saat hendak melarikan diri," ujar Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan melancarkan asinya. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Pelaku nekat melakukan percobaan perampokan karena tidak memiliki uang untuk pulang ke Jawa.

Kasus kedua adalah pencurian dengan pemberatan di rumah Moch. Athok Illah (47) di Banjar Tirtakusuma, Desa Candikusuma, Melaya, yang terjadi pada Jumat (14/3) malam sekitar pukul 20.30-21.00 Wita. Pelaku, Dewi Aprilia Sari (30) ibu dua anak yang merupakan tetangga korban, memanfaatkan kelengahan saat korban melaksanakan sholat Tarawih. Pelaku berhasil masuk ke rumah korban yang terkunci dengan mencongkel jendela dan menggasak uang tunai Rp. 10.060.000 serta beberapa barang berharga lainnya.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami mengamankan pelaku di rumah ibunya pada Minggu (16/3) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita," jelasnya. Barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sisa hasil curian. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Motif pelaku melakukan pencurian adalah karena faktor ekonomi. Kapolres kembali mengingatkan masyarakat untuk memastikan rumah terkunci rapat saat ditinggal dan tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah.

Pihaknya juga berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Modusnya memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak di kendaraannya. Kasus pertama pada Minggu (23/3) sekitar pukul 13.00 Wita. Sepeda motor Yamaha N-Max milik Zulfa Rohil Ariska (27) hilang di depan rumah ibunya di Gilimanuk. Kasus kedua pada Rabu (19/3) sekitar pukul 10.00 Wita, sepeda motor Honda Scoopy milik Ni Putu Sariani (49) raib di halaman rumah di Baler Bale Agung saat korban sembahyang.

Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku utama, Fathurrahman (33) di rumahnya di Celukanbawang, Buleleng, pada Jumat (28/3) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Dari hasil pengembangan, Pelaku Fathurrahman mengakui mencuri kedua motor tersebut dengan memanfaatkan kunci kontak yang masih tergantung. Ia juga melibatkan rekannya, Rozikin (35), untuk menjual salah satu motor curian. Rozikin berhasil ditangkap di rumahnya di Pengulon, Buleleng, pada hari yang sama sekitar pukul 03.30 Wita.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor curian, STNK, dan kunci kontak. Pelaku Fathurrahman dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sedangkan Rozikin selaku penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu mencabut kunci kontak saat memarkir kendaraan serta menggunakan kunci pengaman ganda, dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

Dengan pengungkapan ini, Polres Jembrana menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak kriminalitas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Jembrana. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. “Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jembrana,” ungkapnya didampingi Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP I Made Suharta Wijaya. 

wartawan
PAM
Category

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.