Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Warga, Pelaku Spesialis Congkel  Sadel Motor Diamankan

penangkapan
Bali Tribune / TANGKAP - Penangkapan  pencongkel sadel sepeda motor lintas Kabupaten.

balitribune.co.id I Gianyar - Aksi pencurian dengan modus mencongkel sadel sepeda motor yang meresahkan masyarakat akhirnya terungkap.  Pelakunya   IKS (43) yang berhasil diamankan  jajaran Unit Reskrim Polsek Blahbatuh.

Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, Kamis (16/7/2026) mengungkapkan, penangkapan dilakukan menyusul dua laporan polisi yang diterima Polsek Blahbatuh terkait kasus pencurian di wilayah hukumnya. Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, serta penyelidikan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mengamankannya beserta barang bukti.

Dari hasil interogasi, IKS mengakui telah beraksi di empat lokasi berbeda, yakni Pantai Pering dan Pantai Cucukan di Kecamatan Blahbatuh, Pantai Siyut di Kecamatan Gianyar, serta Pantai Kelotok di Kabupaten Klungkung. "Pelaku menyasar barang-barang berharga yang ditinggalkan korban di dalam bagasi sepeda motor dengan cara mencongkel sadel kendaraan," ungkap Kapolsek  Sumartini seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma.

Disebutkan pula, pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan modus serupa. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi lain yang dilakukan pelaku di wilayah berbeda. " Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menyimpan uang, telepon genggam, maupun barang berharga lainnya di dalam bagasi sepeda motor, terutama saat diparkir di kawasan wisata dan fasilitas umum. Kepolisian juga mengajak masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kriminal," wantinya. 

wartawan
ATA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.