Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Warga, Team Opsnal Polsek Mengwi Bekuk Resedivis Curanmor

Bali Tribune / Team opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan dua orang resedivis pelaku Curanmor. Rbu (16/2)
balitribune.co.id | Mangupura - Team opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan dua orang resedivis pelaku Curanmor diantaranya tersangka I NAW als Koming, laki-laki (26) alamat Banjar Selat Beringkit, Desa Mengwitani, Mengwi-Badung. berperan merencanakan pencurian, menyiapkan kunci palsu, menentukan target, dan menunjukkan lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pemantauan situasi di TKP. 
 
Dan tersangka MRPP, laki-laki (30) alamat Jalan Tirta Lepang III No 99, Desa Kesiman Kerta Langu, Kecamatan Denpasar Timur. Yang berperan mengambil sepeda motor curian di TKP dan menjual sepeda motor hasil curian
 
Kedua pelaku diamankan oleh team opsnal Polsek Mengwi pada hari Rabu 16 Februari 2022 dengan waktu yang berbeda (malam hari)
 
Pelaku I NAW alias Koming diamankan dirumahnya diberingkit, Mengwitani pada pukul 21.00wita dan pelaku MRPP diamankan dirumah kos dikawasan Gang Pipit, Batu Bulan Kangin, Gianyar. Pada pukul 23.30 wita, kedua pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan.
 
Kedua Resedivis tersebut diamankan oleh team opsnal Polsek Mengwi lantaran telah mengambil sebuah sepeda motor honda scoopy DK 3963 FAW warna hitam coklat di Jaba Pura Dalem Tungkub, Banjar Sila Dharma, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Dengan menggunakan Kunci Palsu (Kupal). Pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 sekira pukul 18.00 wita
 
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H. mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/II/2022/SPKT/SEK. MENGWI/ RES. BADUNG/ POLDA BALI TANGGAL 16 PEBRUARI 2022 yang dilaporkan oleh PUTU EKA SANJAYA asal Mengwitani
 
"Korban melaporkan bahwa pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 sekira pukul 16.00 wita, korban ngayah di Pura Dalem Tungkub Desa Adat Beringkit, Desa Mengwitani, Mengwi-Badung. dan memarkir kendaraan speda motor honda scoopy warna hitam coklat miliknya DK 3963 FAW di Jaba Pura Dalem Tungkub. Selesai ngayah sekira pukul 18.00 wita korban hendak pulang kerumahnya saat menuju tempat sepeda motornya diparkir sesampainya disana (TKP) korban sangat kaget melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat parkir", Ungkap Kapolsek Mengwi
 
"Atas laporan tersebut melalui Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna, S.Tr.K. saya perintahkan Panit Opsnal 1 Unitreskrim Iptu Made Mangku Bunciana, S.H. untuk memimpin team Opsnal Polsek Mengwi melakukan penyelidikan dan segera menangkap pelaku.
 
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi di seputaran tempat kejadian perkara (TKP) serta dari hasil dilakukannya olah TKP maka pelaku mengarah kepada resedivis I NAW alias Koming dan MRPP, Kemudian pada hari Rabu 16 Februari 2022 malam hari kedua pelaku dapat dibekuk oleh team opsnal Polsek Mengwi.
 
"Setelah diintrogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil sebuah sepeda motor honda scoopy warna Coklat Hitam DK 3963 FAW yang terparkir di Jaba Pura Dalem Tungkub, Banjar Sila Dharma, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.", Ujar Kampol Darsana
 
Berdasarkan data yang diperoleh dilapangan kedua pelaku memang Resedivis pada Tahun 2019 pelaku MRPP melakukan pengelapan mobil di Denpasar Timur dengan vonis hukuman 3 tahun penjara dan pelaku I NAW als Koming Pada tahun 2017 melakukan pencurian dengan kekerasan di Canggu dengan Vonis hukuman 11 bulan penjara serta pada tahun 2019 pelaku kembali melakukan pencurian dengan kekerasan di Abiansemal dengan vonis hukuman 21 bulan penjara.
 
"Kini kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda scoopy warna Coklat Hitam DK 3963 FAW, 1 buah kunci palsu, 1 buah tablet  advan warna hitam milik tersangka I NAW dan 1 buah HP readme warna hitam milik tersangka MRPP. diamankan di Polsek Mengwi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya", tutup mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini.
wartawan
RAY
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.