Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Warga, Team Opsnal Polsek Mengwi Bekuk Resedivis Curanmor

Bali Tribune / Team opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan dua orang resedivis pelaku Curanmor. Rbu (16/2)
balitribune.co.id | Mangupura - Team opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan dua orang resedivis pelaku Curanmor diantaranya tersangka I NAW als Koming, laki-laki (26) alamat Banjar Selat Beringkit, Desa Mengwitani, Mengwi-Badung. berperan merencanakan pencurian, menyiapkan kunci palsu, menentukan target, dan menunjukkan lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pemantauan situasi di TKP. 
 
Dan tersangka MRPP, laki-laki (30) alamat Jalan Tirta Lepang III No 99, Desa Kesiman Kerta Langu, Kecamatan Denpasar Timur. Yang berperan mengambil sepeda motor curian di TKP dan menjual sepeda motor hasil curian
 
Kedua pelaku diamankan oleh team opsnal Polsek Mengwi pada hari Rabu 16 Februari 2022 dengan waktu yang berbeda (malam hari)
 
Pelaku I NAW alias Koming diamankan dirumahnya diberingkit, Mengwitani pada pukul 21.00wita dan pelaku MRPP diamankan dirumah kos dikawasan Gang Pipit, Batu Bulan Kangin, Gianyar. Pada pukul 23.30 wita, kedua pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan.
 
Kedua Resedivis tersebut diamankan oleh team opsnal Polsek Mengwi lantaran telah mengambil sebuah sepeda motor honda scoopy DK 3963 FAW warna hitam coklat di Jaba Pura Dalem Tungkub, Banjar Sila Dharma, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Dengan menggunakan Kunci Palsu (Kupal). Pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 sekira pukul 18.00 wita
 
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H. mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/II/2022/SPKT/SEK. MENGWI/ RES. BADUNG/ POLDA BALI TANGGAL 16 PEBRUARI 2022 yang dilaporkan oleh PUTU EKA SANJAYA asal Mengwitani
 
"Korban melaporkan bahwa pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 sekira pukul 16.00 wita, korban ngayah di Pura Dalem Tungkub Desa Adat Beringkit, Desa Mengwitani, Mengwi-Badung. dan memarkir kendaraan speda motor honda scoopy warna hitam coklat miliknya DK 3963 FAW di Jaba Pura Dalem Tungkub. Selesai ngayah sekira pukul 18.00 wita korban hendak pulang kerumahnya saat menuju tempat sepeda motornya diparkir sesampainya disana (TKP) korban sangat kaget melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat parkir", Ungkap Kapolsek Mengwi
 
"Atas laporan tersebut melalui Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna, S.Tr.K. saya perintahkan Panit Opsnal 1 Unitreskrim Iptu Made Mangku Bunciana, S.H. untuk memimpin team Opsnal Polsek Mengwi melakukan penyelidikan dan segera menangkap pelaku.
 
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi di seputaran tempat kejadian perkara (TKP) serta dari hasil dilakukannya olah TKP maka pelaku mengarah kepada resedivis I NAW alias Koming dan MRPP, Kemudian pada hari Rabu 16 Februari 2022 malam hari kedua pelaku dapat dibekuk oleh team opsnal Polsek Mengwi.
 
"Setelah diintrogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil sebuah sepeda motor honda scoopy warna Coklat Hitam DK 3963 FAW yang terparkir di Jaba Pura Dalem Tungkub, Banjar Sila Dharma, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.", Ujar Kampol Darsana
 
Berdasarkan data yang diperoleh dilapangan kedua pelaku memang Resedivis pada Tahun 2019 pelaku MRPP melakukan pengelapan mobil di Denpasar Timur dengan vonis hukuman 3 tahun penjara dan pelaku I NAW als Koming Pada tahun 2017 melakukan pencurian dengan kekerasan di Canggu dengan Vonis hukuman 11 bulan penjara serta pada tahun 2019 pelaku kembali melakukan pencurian dengan kekerasan di Abiansemal dengan vonis hukuman 21 bulan penjara.
 
"Kini kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda scoopy warna Coklat Hitam DK 3963 FAW, 1 buah kunci palsu, 1 buah tablet  advan warna hitam milik tersangka I NAW dan 1 buah HP readme warna hitam milik tersangka MRPP. diamankan di Polsek Mengwi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya", tutup mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini.
wartawan
RAY
Category

Pedas! Harga Cabai Rawit Tembus Rp 75 Ribu per Kilo di Pasaran Pascakuningan

balitribune.co.id | Amlapura - Usai Hari Raya Kuningan, harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di Karangasem melonjak drastis. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga cabai rawit saat ini sudah menyentuh Rp. 75.000 perkilo untuk kwalitas super, sementara untuk cabai campuran dijual  sebesar Rp. 65.000  perkilo.

Baca Selengkapnya icon click

Puncak Perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tegaskan Kejayaan Budaya dan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Tabanan - Puncak perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025 berlangsung meriah di Taman Bung Karno, Jumat (29/11), bersamaan dengan Hari Raya Kuningan. Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dan Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, mengajak masyarakat merayakan perjalanan panjang Kota Singasana sebagai kota penuh budaya, perjuangan, dan keberagaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Buka Pameran UMKM, Puji Kreativitas Pelaku Usaha Tabanan di HUT Kota Singasana

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pembukaan Pameran IKM/UMKM dalam rangka memeriahkan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (26/11), dibuka langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Perjalanan di Aplikasi Mobile Permudah Nasabah Dapatkan Perlindungan Perjalanan

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2025/2026 bank menghadirkan layanan asuransi perjalanan melalui aplikasi. Pasalnya, minat masyarakat Indonesia untuk bepergian terus meningkat dari tahuh ke tahun. Terlihat dari data BPS Juli 2025 bahwa jumlah perjalanan wisatawan nusantara pada Juli 2025 tercatat melonjak 29,72 persen dibandingkan Juli 2024.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Tahun 2026, Pelaku Pariwisata Berharap Pemerintah Masuk Lagi di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pada tahun 2025 ini pemerintah pusat memberlakukan kebijakan mengurangi perjalanan dinas, rapat di hotel, seminar dan kegiatan lainnya yang dilakukan pemerintah, pengelola akomodasi wisata di Bali masih mencatatkan pencapaian yang tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan President Director PT.

Baca Selengkapnya icon click

Konservasi Owa Jawa, Jejak Nyata Yayasan AHM dan Warga Pekalongan Lestarikan Hutan

balitribune.co.id | Pekalongan – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersinergi bersama komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.