Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Warga, Team Opsnal Polsek Mengwi Bekuk Resedivis Curanmor

Bali Tribune / Team opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan dua orang resedivis pelaku Curanmor. Rbu (16/2)
balitribune.co.id | Mangupura - Team opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan dua orang resedivis pelaku Curanmor diantaranya tersangka I NAW als Koming, laki-laki (26) alamat Banjar Selat Beringkit, Desa Mengwitani, Mengwi-Badung. berperan merencanakan pencurian, menyiapkan kunci palsu, menentukan target, dan menunjukkan lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pemantauan situasi di TKP. 
 
Dan tersangka MRPP, laki-laki (30) alamat Jalan Tirta Lepang III No 99, Desa Kesiman Kerta Langu, Kecamatan Denpasar Timur. Yang berperan mengambil sepeda motor curian di TKP dan menjual sepeda motor hasil curian
 
Kedua pelaku diamankan oleh team opsnal Polsek Mengwi pada hari Rabu 16 Februari 2022 dengan waktu yang berbeda (malam hari)
 
Pelaku I NAW alias Koming diamankan dirumahnya diberingkit, Mengwitani pada pukul 21.00wita dan pelaku MRPP diamankan dirumah kos dikawasan Gang Pipit, Batu Bulan Kangin, Gianyar. Pada pukul 23.30 wita, kedua pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan.
 
Kedua Resedivis tersebut diamankan oleh team opsnal Polsek Mengwi lantaran telah mengambil sebuah sepeda motor honda scoopy DK 3963 FAW warna hitam coklat di Jaba Pura Dalem Tungkub, Banjar Sila Dharma, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Dengan menggunakan Kunci Palsu (Kupal). Pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 sekira pukul 18.00 wita
 
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H. mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/II/2022/SPKT/SEK. MENGWI/ RES. BADUNG/ POLDA BALI TANGGAL 16 PEBRUARI 2022 yang dilaporkan oleh PUTU EKA SANJAYA asal Mengwitani
 
"Korban melaporkan bahwa pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 sekira pukul 16.00 wita, korban ngayah di Pura Dalem Tungkub Desa Adat Beringkit, Desa Mengwitani, Mengwi-Badung. dan memarkir kendaraan speda motor honda scoopy warna hitam coklat miliknya DK 3963 FAW di Jaba Pura Dalem Tungkub. Selesai ngayah sekira pukul 18.00 wita korban hendak pulang kerumahnya saat menuju tempat sepeda motornya diparkir sesampainya disana (TKP) korban sangat kaget melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat parkir", Ungkap Kapolsek Mengwi
 
"Atas laporan tersebut melalui Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna, S.Tr.K. saya perintahkan Panit Opsnal 1 Unitreskrim Iptu Made Mangku Bunciana, S.H. untuk memimpin team Opsnal Polsek Mengwi melakukan penyelidikan dan segera menangkap pelaku.
 
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi di seputaran tempat kejadian perkara (TKP) serta dari hasil dilakukannya olah TKP maka pelaku mengarah kepada resedivis I NAW alias Koming dan MRPP, Kemudian pada hari Rabu 16 Februari 2022 malam hari kedua pelaku dapat dibekuk oleh team opsnal Polsek Mengwi.
 
"Setelah diintrogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil sebuah sepeda motor honda scoopy warna Coklat Hitam DK 3963 FAW yang terparkir di Jaba Pura Dalem Tungkub, Banjar Sila Dharma, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.", Ujar Kampol Darsana
 
Berdasarkan data yang diperoleh dilapangan kedua pelaku memang Resedivis pada Tahun 2019 pelaku MRPP melakukan pengelapan mobil di Denpasar Timur dengan vonis hukuman 3 tahun penjara dan pelaku I NAW als Koming Pada tahun 2017 melakukan pencurian dengan kekerasan di Canggu dengan Vonis hukuman 11 bulan penjara serta pada tahun 2019 pelaku kembali melakukan pencurian dengan kekerasan di Abiansemal dengan vonis hukuman 21 bulan penjara.
 
"Kini kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda scoopy warna Coklat Hitam DK 3963 FAW, 1 buah kunci palsu, 1 buah tablet  advan warna hitam milik tersangka I NAW dan 1 buah HP readme warna hitam milik tersangka MRPP. diamankan di Polsek Mengwi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya", tutup mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini.
wartawan
RAY
Category

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.