Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Reses Jelang Pemungutan Suara Dikhawatirkan Sarat Muatan Politik

Bali Tribune / Pande Made Ady Mulyawan

balitribune.co.id | NegaraDitengah masa kampanye Pilkada Jembrana 2020, DPRD Kabupaten Jembrana akan kembali menggelar reses. Masyarakat khawatir masa reses yang dilaksanakan menjelang pemungutan suara Pilkada Jembrana tersebut sarat muatan politis suksesi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan reses yang dengan fasilitasi negara yang disusupi kepentingan kampanye berpotensi pelanggaran pidana pemilu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin (9/11) seluruh Pimpinan maupun Anggota DPRD Kabupaten Jembrana akan kembali melaksanakan masa reses. Para politisi yang duduk di DPRD Kabupaten Jembrana selama dua hari, mulai Selasa (10/11) hingga Rabu (11/11) akan turun ke dapilnya masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dari pagi hingga malam para wakil rayat di Jembrana akan turun ke berbagai desa. Masa reses yang dilaksanakan di masa kampanye Pilkada Jembrana ini dikhawatirkan justru akan sarat kepentingan politis.

Terlebih reses digelar kurang dari sebulan sebelum hari pemungutan suara. Seperti yang diungkapkan Komang Heriawan. Warga asal Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana ini Senin kemarin  mengatakan reses yang merupakan agenda resmi DPRD Kabupaten Jembrana dibiayai dari APDB. Namun menurutnya reses yang dilaksanakan dengan tatap muka bersama masyarakat  ini rentan disusupi kepentingan politis anggota dewan yang mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang kini tengah berkampanye.

“Reses ini dibiayai uang pemerintah, jadi harus benar-benar bebas kepentingan politis seperti disisipi kepentingan pemenangan calon yang didukung oleh setiap parpolnya. Jangan sampai ada permintaan memenangkan salah satu paslon dengan memberikan janji-janji seperti memberikan bantuan dan bansos” ujarnya. Ia pun berharap reses di masa pilkada ini diawasi secara ketat, “jangan hanya ASN, Perbekel dan Kelihan Banjar/Kaling yang diawasi, kegiatan dewan yang menggunakan anggaran daerah juga harus diawasi ketat” ungkapnya.

Warga juga berharap jangan sampai reses yang dilakukan disaat para paslon mencari dukungan masyarakat digunakan untuk kampanye. Warga lainnya, Kadek Surya asal Desa Baluk, Kecamatan Negara justru berharap agar tidak rancu antara reses yang merupakan tugas sebagai pejabat daerah dengan kampanye pemenangan, “kalau pakai uang negara harus murni dilaksanakan sesuai ketentuan. Jangan sampai didalamnya malah ada muatan kepentingan politik pemenganan calon bupati. Jangan sampai rancu reses dengan kampanye” paparnya.   

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Ady Mulyawan mengatakan kendati menjadi agenda resmi DPRD Kabupaten Jembrana, namun pihaknya memberi catatan, reses yang dilaksanakan di masa tahapan Pilkada akan menjadi focus pengawasan jajaran Bawaslu. “Karena sangat berpotensi pelanggaran terutama penggunaan fasilitas negara” ujarnya. Dikatakannya apabila ada kegiatan kampanye dalam reses tersebut maka sudah masuk kategori pelanggaran penggunaaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

“Reses itu dibiayai dan difasilitasi negara, tidak boleh sampai ada menjanjikan sesuatu apapun untuk mengarahkan, memilih atau memenangkan salah satu paslon, ngomong pilkada saja tidak boleh” paparnya. Ketika di dalam pelaksanaan kegiatan resses tersebut ada pembicaraan yang mengarah untuk mendukung dan memilih cabup-cawabup, maka menurutnya sudah berpotensi pelanggaran pidana. “Itu ada potensi pelanggara pidana serius. Kami akan betul-betul awasi. Masyarakat juga agar bersama-sama mengawasi” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.