Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Reses Jelang Pemungutan Suara Dikhawatirkan Sarat Muatan Politik

Bali Tribune / Pande Made Ady Mulyawan

balitribune.co.id | NegaraDitengah masa kampanye Pilkada Jembrana 2020, DPRD Kabupaten Jembrana akan kembali menggelar reses. Masyarakat khawatir masa reses yang dilaksanakan menjelang pemungutan suara Pilkada Jembrana tersebut sarat muatan politis suksesi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan reses yang dengan fasilitasi negara yang disusupi kepentingan kampanye berpotensi pelanggaran pidana pemilu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin (9/11) seluruh Pimpinan maupun Anggota DPRD Kabupaten Jembrana akan kembali melaksanakan masa reses. Para politisi yang duduk di DPRD Kabupaten Jembrana selama dua hari, mulai Selasa (10/11) hingga Rabu (11/11) akan turun ke dapilnya masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dari pagi hingga malam para wakil rayat di Jembrana akan turun ke berbagai desa. Masa reses yang dilaksanakan di masa kampanye Pilkada Jembrana ini dikhawatirkan justru akan sarat kepentingan politis.

Terlebih reses digelar kurang dari sebulan sebelum hari pemungutan suara. Seperti yang diungkapkan Komang Heriawan. Warga asal Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana ini Senin kemarin  mengatakan reses yang merupakan agenda resmi DPRD Kabupaten Jembrana dibiayai dari APDB. Namun menurutnya reses yang dilaksanakan dengan tatap muka bersama masyarakat  ini rentan disusupi kepentingan politis anggota dewan yang mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang kini tengah berkampanye.

“Reses ini dibiayai uang pemerintah, jadi harus benar-benar bebas kepentingan politis seperti disisipi kepentingan pemenangan calon yang didukung oleh setiap parpolnya. Jangan sampai ada permintaan memenangkan salah satu paslon dengan memberikan janji-janji seperti memberikan bantuan dan bansos” ujarnya. Ia pun berharap reses di masa pilkada ini diawasi secara ketat, “jangan hanya ASN, Perbekel dan Kelihan Banjar/Kaling yang diawasi, kegiatan dewan yang menggunakan anggaran daerah juga harus diawasi ketat” ungkapnya.

Warga juga berharap jangan sampai reses yang dilakukan disaat para paslon mencari dukungan masyarakat digunakan untuk kampanye. Warga lainnya, Kadek Surya asal Desa Baluk, Kecamatan Negara justru berharap agar tidak rancu antara reses yang merupakan tugas sebagai pejabat daerah dengan kampanye pemenangan, “kalau pakai uang negara harus murni dilaksanakan sesuai ketentuan. Jangan sampai didalamnya malah ada muatan kepentingan politik pemenganan calon bupati. Jangan sampai rancu reses dengan kampanye” paparnya.   

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Ady Mulyawan mengatakan kendati menjadi agenda resmi DPRD Kabupaten Jembrana, namun pihaknya memberi catatan, reses yang dilaksanakan di masa tahapan Pilkada akan menjadi focus pengawasan jajaran Bawaslu. “Karena sangat berpotensi pelanggaran terutama penggunaan fasilitas negara” ujarnya. Dikatakannya apabila ada kegiatan kampanye dalam reses tersebut maka sudah masuk kategori pelanggaran penggunaaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

“Reses itu dibiayai dan difasilitasi negara, tidak boleh sampai ada menjanjikan sesuatu apapun untuk mengarahkan, memilih atau memenangkan salah satu paslon, ngomong pilkada saja tidak boleh” paparnya. Ketika di dalam pelaksanaan kegiatan resses tersebut ada pembicaraan yang mengarah untuk mendukung dan memilih cabup-cawabup, maka menurutnya sudah berpotensi pelanggaran pidana. “Itu ada potensi pelanggara pidana serius. Kami akan betul-betul awasi. Masyarakat juga agar bersama-sama mengawasi” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.