Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Reses Jelang Pemungutan Suara Dikhawatirkan Sarat Muatan Politik

Bali Tribune / Pande Made Ady Mulyawan

balitribune.co.id | NegaraDitengah masa kampanye Pilkada Jembrana 2020, DPRD Kabupaten Jembrana akan kembali menggelar reses. Masyarakat khawatir masa reses yang dilaksanakan menjelang pemungutan suara Pilkada Jembrana tersebut sarat muatan politis suksesi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan reses yang dengan fasilitasi negara yang disusupi kepentingan kampanye berpotensi pelanggaran pidana pemilu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin (9/11) seluruh Pimpinan maupun Anggota DPRD Kabupaten Jembrana akan kembali melaksanakan masa reses. Para politisi yang duduk di DPRD Kabupaten Jembrana selama dua hari, mulai Selasa (10/11) hingga Rabu (11/11) akan turun ke dapilnya masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dari pagi hingga malam para wakil rayat di Jembrana akan turun ke berbagai desa. Masa reses yang dilaksanakan di masa kampanye Pilkada Jembrana ini dikhawatirkan justru akan sarat kepentingan politis.

Terlebih reses digelar kurang dari sebulan sebelum hari pemungutan suara. Seperti yang diungkapkan Komang Heriawan. Warga asal Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana ini Senin kemarin  mengatakan reses yang merupakan agenda resmi DPRD Kabupaten Jembrana dibiayai dari APDB. Namun menurutnya reses yang dilaksanakan dengan tatap muka bersama masyarakat  ini rentan disusupi kepentingan politis anggota dewan yang mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang kini tengah berkampanye.

“Reses ini dibiayai uang pemerintah, jadi harus benar-benar bebas kepentingan politis seperti disisipi kepentingan pemenangan calon yang didukung oleh setiap parpolnya. Jangan sampai ada permintaan memenangkan salah satu paslon dengan memberikan janji-janji seperti memberikan bantuan dan bansos” ujarnya. Ia pun berharap reses di masa pilkada ini diawasi secara ketat, “jangan hanya ASN, Perbekel dan Kelihan Banjar/Kaling yang diawasi, kegiatan dewan yang menggunakan anggaran daerah juga harus diawasi ketat” ungkapnya.

Warga juga berharap jangan sampai reses yang dilakukan disaat para paslon mencari dukungan masyarakat digunakan untuk kampanye. Warga lainnya, Kadek Surya asal Desa Baluk, Kecamatan Negara justru berharap agar tidak rancu antara reses yang merupakan tugas sebagai pejabat daerah dengan kampanye pemenangan, “kalau pakai uang negara harus murni dilaksanakan sesuai ketentuan. Jangan sampai didalamnya malah ada muatan kepentingan politik pemenganan calon bupati. Jangan sampai rancu reses dengan kampanye” paparnya.   

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Ady Mulyawan mengatakan kendati menjadi agenda resmi DPRD Kabupaten Jembrana, namun pihaknya memberi catatan, reses yang dilaksanakan di masa tahapan Pilkada akan menjadi focus pengawasan jajaran Bawaslu. “Karena sangat berpotensi pelanggaran terutama penggunaan fasilitas negara” ujarnya. Dikatakannya apabila ada kegiatan kampanye dalam reses tersebut maka sudah masuk kategori pelanggaran penggunaaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

“Reses itu dibiayai dan difasilitasi negara, tidak boleh sampai ada menjanjikan sesuatu apapun untuk mengarahkan, memilih atau memenangkan salah satu paslon, ngomong pilkada saja tidak boleh” paparnya. Ketika di dalam pelaksanaan kegiatan resses tersebut ada pembicaraan yang mengarah untuk mendukung dan memilih cabup-cawabup, maka menurutnya sudah berpotensi pelanggaran pidana. “Itu ada potensi pelanggara pidana serius. Kami akan betul-betul awasi. Masyarakat juga agar bersama-sama mengawasi” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.