Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Kepruk Kaca Mobil Ditembak

Bali Tribune/Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan kaki kedua pelaku yang ditembak polisi.

Bali Tribune, Denpasar -  Dua residivis kepruk kaca mobil, Hendra Majid (51) dan M. Amin (30) ditembak anggota Reskrim Polresta Denpasar pada kedua kakinya lantaran berusaha kabur saat dilakukan pengembangan. Keduanya adalah pelaku kepruk kaca mobil milik I Made Sudaris (53) saat parkir di Jalan Drupadi Seminyak Kuta, Kamis (21/2). Berawal dari korban asal Banjar Bakisan Tabanan ini hendak mengambil uang di BCA Kuta. Setelah dari BCA, korban yang mengendarai mobil DK 1047 GZ ini mampir untuk melihat proyek sehingga memarkir mobilnya di lokasi kejadian. "Beberapa saat kemudian korban kembali ke mobil dan melihat kaca mobil bagian kiri belakang sudah pecah. Selanjutnya, ia melihat ke dalam mobil ternyata tas laptop berisi uang tunai, buku tabungan, alat tulis, dokumen proyek warna hitam di jok belakang sudah tidak ada," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, SI.k didampingi Kasat Reskrimnya Kompol I Wayan Artha, SIk siang kemarin. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar dengan nomor laporan polisi; LP-B/263/II/2019/Bali/Resta Dps, tanggal 21 Februari 2019. Setelah menerima laporan tersebut, anggota Reskrim membagi tugas melakukan penyelidikan ke sejumlah tempat. Polisi kemudian memetakan tempat penginapan para pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Pulau Galang Denpasar. Hasilnya, pukul 16. 00 Wita polisi menggerebek kamar nomor 10 tempat kos Yhobis House Gelogor Carik di Jalan Pulau Galang Pemogan Densel. "Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sedang menghitung uang hasil pencurian," tutur Ruddi. Dalam beraksi, kedua pelaku mencari sasaran korban adalah nasabah bank. Pelaku mengamati nasabah bank yang sedang mengantre di teller. Setelah mendapatkan sasaran, pelaku mengawasi nasabah tersebut dan setelah korban meninggalkan parkiran, pelaku membuntuti korban dengan mengendarai sepeda motor. Sesampai di lokasi kejadian, pelaku M. Amin menunggu di atas sepeda motor sambil mengawasi pelaku Hendra yang memecahkan kaca mobil. "Pelaku Hendra dengan membawa pecahan busi yang sudah dipersiapan melakukan pelemparan kaca mobil bagian kiri belakang. Setelah kaca mobil pecah, selanjutnya mendorong kaca dan mengambil tang yang ada di jok belakang. Selanjutnya mengambil barang milik korban dan kembali ke kos untuk membagi hasil," terangnya. Kepada petugas, mereka mengaku beraksi di 4 TKP, yaitu pada tanggal 12 November 2018 di Jalan Kebo Iwa Selatan pelaku 4 orang (Hendra, Amin dan dua orang asal Medan yang saat ini DPO) mendapatkan uang tunai sebesar Rp75 juta. Tiga hari kemudian mereka kembali ke kampung halaman mereka di Sumatera. Namun pada tanggal 18 Januari 2019, Hendra dan Amin datang kembali ke Denpasar melakukan di TKP di Jalan Tukad Batanghari Denpasar namun gagal. TKP di Dalung, Kuta Utara mendapatkan uang tunai sebesar Rp23 juta dan di Jalan Drupadi Seminyak Kuta. "Mereka ini residivis dalam kasus yang sama. Asal Palembang, sebelumnya ditangkap di Jawa Timur dan setelah bebas mereka beraksi di Bali. Kita menembak kedua kaki mereka karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan mencari TKP yang lain," ujar mantan Kapolres Badung ini. Sementara barang bukti berhasil diamankan polisi, antara lain tiga buku tabungan BCA, satu buku tabungam BPD Bali, satu buku tabungan BPR Karunia Dewata, tiga kartu pembayaran kredit, lima buku kwitansi, alat tulis kantor, dua buah cap, satu token BCA, dua buah helm warna hitam, empat pasang sepatu kulit, dua buah jacket parasut, dua buah baju kaos hitam, dua buah celana panjang, dua buah sebo warna hitam, satu pasang sarung tangan dan satu buah besi baut ukuran panjang 8 cm.

wartawan
Redaksi
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.