Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Narkoba Beli Narkoba dari Lapas

NARKOBA - Wakasat Narkoba Polresta Denpasar AKP I Gusti Putu Darmanatha, SH., MH memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

BALI TRIBUNE - Seorang residivis kasus narkoba berinisial AGS (34) kembali diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, Denpasar Selatan, Jumat (10/8) pukul 20.45 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu 0,14 gram. Kepada petugas, ia mengaku sabu itu dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang bernama Made yang saat ini berada di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan. Penangkapan terhadap warga Jalan Imam Bonjol, Denpasar ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur sering terjadi transaksi narkoba oleh sekelompok orang. Selanjutnya selama beberapa hari petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan berhasil menangkan tersangka. Saat itu, petugas melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan sedang berhenti seperti sedang menunggu orang dengan mengendarai sepeda motor. Petugas langsung melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu di dashboard sepeda motor yang dikendarainya. "Tersangka mengaku barang tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang yang saat ini berada di dalam Lapas Kerobokan. Sabunya dibeli dengan cara transfer uang dan pengambilannya dengan modus tempelan," ungkap Wakasat Narkoba Polresta Denpasar AKP I Gusti Putu Darmanatha, SH., MH siang kemarin. Sebelumnya pada pukul 17.30 Wita, polisi menangkap Khoiri (35) di tempat kosnya di seputaran Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur dengan barang bukti satu paket sabu berat bersih 0,1 gram. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu di dalam tas yang digantung di kamar kosnya. Tersangka mengaku barang bukti itu miliknya dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang yang bernama Bernard yang tidak diketahui keberadaannya saat ini karena hanya komunikasi melalui telepon. Berselang satu jam, polisi menciduk Gusti (25) di wilayah Banjar Batan Nyuh, Denpasar Barat. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti lima butir tablet ekstasi di dalam saku celana yang sedang dipakainya. Dan lagi - lagi, barang bukti sebanyak itu dibeli seharga Rp2 juta dari seseorang bernama Made yang saat ini berada di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan. Modusnya juga sama, yaitu dengan cara transfer uang dan pengambilan sistem tempel barang karena Made berada di dalam Lapas. "Ini yang masih kita dalami. Apakah ada kaitan dengan pengakuan tersangka sebelumnya atau hanya modus untuk mengelabuhi petugas guna memutuskan jaringan mereka. Masih kita kembangkan untuk mencari bandarnya terkait asal usul barang bukti ini," ujar mantan Kasat Narkoba Polres Gianyar ini. Keesokan harinya, Sabtu (11/8) jam 19.00 Wita, polisi menciduk Agus (37) di Jalan Pura Demak Denpasar Barat. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,27 gram dari dalam saku celana yang sedang dipakainya. Kepada petugas, ia mengaku barang bukti itu dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang yang bernama Bos yang hanya dikenalnya melalui telepon. Polisi kemudian melakukan pengembangan namun tidak mendapatkan Bos. Polisi justru mendapatkan rekannya sesama pemakai bernama Andhi (37). Pukul 20.30 Wita, polisi menggerebek tempat tinggal Andhi di Jalan Marlboro Denpasar dan menemukan barang bukti dua paket sabu berat bersih 0,38 gram dari dalam kamar kosnya.    "Status para tersangka adalah pemakai. Dan masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari para bandar besarnya. Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka ini adalah Pasal 112 UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.