Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Narkoba Dituntut 20 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Suasana sidang secara daring terhadap terdakwa Untung (memakai peci kiri bawah).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tiga kali mendekam di penjara karena narkoba, tidak membuat Untung Hariyanto Bin Sampe (37), asal Surabaya, ini jera. Terbukti ia Kembali berhadapan dengan hukum, dimana pada sidang yang digelar secara telekonferensi di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (29/6), Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Kadek Topan Adiputra menuntutnya pidana kurungan 20 tahun.
 
Pria yang baru keluar dari Lapas Narkoba Bangli pada Agustus 2019 ini  dianggap bersalah menerima 8 kg narkotika jenis ganja yang diselundupkan dari Medan ke Bali.
 
Jaksa Topan pada sidang dengan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi menyampaikan bahwa sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan, perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. Selain menuntut penjara 20 tahun, jaksa Topan juga menuntut  terdakwa denda Rp 2 miliar subsidair 1 tahun penjara.
 
Menanggapi tuntutan ini, terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari PBB Peradi Denpasar akan mengajukan pembelaan tertulis. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (2/7) mendatang.
 
Untung sudah tiga kali mendapat hukuman karena kasus serupa. Pada tahun 2008, ia divonis 2,5 tahun lalu kembali dihukum 1,8 tahun penjara pada tahun 2013, dan terakhir dihukum 2,9 tahun penjara pada tahun 2017.
 
Setelah keluar dari Lapas Narkoba Bangli pada 2019 lalu, Untung kembali berulah. Berawal ketika dia dihubungi orang bernama Pak Haji dari Madura yang menawarinya pekerjaan mengambil paket pakaian bekas. Di mana setiap pengambilan paket terdakwa mendapat imbalan upah sebesar Rp 500 ribu. Setelah terjadi kesepakatan, terdakwa kemudian memberi alamat pengirim paket yakni di Toko Pie Susu 21 Jalan Raya Kuta, Badung beserta nomor rekening terdakwa.
 
Masih dalam bulan Oktober 2019, untuk pertama kalinya terdakwa menerima paket dari Pak Haji atas nama penerima Susi Susanti. Namun terdakwa dilarang membuka paket, dan hanya disuruh menyembunyikan paket tersebut di semak-semak pinggir jalan di sekitar Jalan Peraraton dekat Jalan Dewi Sri, Kuta.
 
Setelah menuntaskan tugasnya terdakwa langsung mendapat upah Rp 500 ribu sesuai janji Pak Haji. Sebulan kemudian terdakwa kembali menerima paket serupa dengan perintah yang sama dan upah yang sama pula.
 
Berselang beberapa bulan kemudian, pada hari Minggu (8/3), terdakwa kembali dihubungi oleh Pak Haji yang menyatakan  ada kiriman paket, dan terdakwa menyanggupi untuk mengambilnya.
 
Keesokan harinya, terdakwa dikabari oleh saksi Elva Elis Iswati bahwa ada kiriman paket atas nama penerima Susi Susanti dengan nama pengirim Rosita (Monja) Jalan Jendral Nasution Gang Karua Budi, No.231,  Johor Deli Serdang, Medan, Sumatra Utara.
 
Singkat cerita, terdakwa pun pergi mengambil paket di Toko Pie Susu tersebut. Pada saat itulah petugas BNNP Bali berhasil menangkap terdakwa. "Terdakwa membuka paket tersebut di depan petugas BNNP Bali, dan ternyata paket yang dibungkus dengan karung warna putih tersebut berisi 10 potong pakaian bekas dan di bagian dalam pakaian bekas tersebut terdapat 8 paket yang dibalut dengan lakban warna coklat berisi ganja," beber Topan.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.