Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

maling
Bali Tribune / Satreskrim Polres Klungkung berhasil membekuk residivis pembobol warung

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Ni Nengah Citrajata (51), seorang pedagang setempat. Pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 04.30 Wita, korban mendapati warungnya telah dibobol saat hendak bersiap memasak.

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), korban mendapati tabung gas elpiji 3 kilogram yang terpasang pada kompor raib. Selain itu, puluhan bungkus rokok dagangan hilang, grendel pintu dalam kondisi rusak, serta kamera pengawas (CCTV) dirusak oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang meliputi 40 bungkus rokok dari berbagai merek, satu unit tabung gas elpiji 3 kilogram, serta kerusakan fisik pada pintu dan fasilitas CCTV, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2.760.000. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke Polres Klungkung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., bersama Kanit Reskrim Polsek Dawan IPDA I Made Suwitra, S.H., langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan serangkaian penyelidikan, identitas pelaku yang merupakan seorang residivis berhasil dikantongi petugas. Pelacakan pun berlanjut hingga ke luar Bali dan mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Wonosobo Rejoagung, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Pada Rabu (5/8/2026), tim gabungan sukses menyergap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti kemudian digiring ke Mapolres Klungkung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya membobol warung korban. Sebagian rokok hasil curian sempat dijual di kawasan Jalan Puputan, Semarapura Klod, seharga Rp500.000 untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara sisa rokok lainnya dikonsumsi sendiri.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud respons cepat serta sinergi yang solid antara Satreskrim Polres Klungkung dan Unit Reskrim Polsek Dawan dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Meskipun pelaku berusaha melarikan diri ke luar Bali, tim berhasil melacak keberadaannya hingga ke Banyuwangi dan mengamankannya tanpa perlawanan," ujar AKP Reno Chandra Wibowo.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan sekitar serta tidak ragu segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

wartawan
SUG
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.