Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Penikaman Kembali Menikam

kapolsek
BUKTI - Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara (tengah) memperlihat barang bukti pisau dan kedua pelaku

Denpasar, Bali Tribune

Meski pernah mendekam di dalam penjara karena kasus penikaman, tidak membuat Sukardin insaf. Residivis penikaman ini kembali melakukan kejahatan yang sama dengan menikam I Putu Sudiana per empatan Jalan Imam Bonjol - Jalan Sunset Road Kuta, Minggu (2/10) dini hari lalu. Akibatnya, pria pengangguran ini kembali dibekuk polisi. "Dia ini (Sukardin - red) residivis Polsek Denpasar Barat karena menikam orang. Dia divonis 9 bulan penjara dan baru bebas sekitar satu atau dua bulan lalu, sekarang kembali menikam orang," ungkap Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, S.Sos, M.Si di Mapolseek Kuta, Selasa (11/10).

Aksi penikaman itu saat korban bersama adir tirinya pulang makan di depan Pasar Kuta. Saat melintas di Jalan Pati Jelantik, korban tiba - tiba dihadang oleh pelaku menggunakan sepeda motor. Namun korban tidak menanggapinya dengan terus melajukan sepeda motornya dengan tujuan ke rumahnya di seputaran Jalan Imam Bonjol. "Tetapi sampai di per empatan itu (Jalan Imam Bonjol - Jalan Sunset Road, red) ada lampu merah sehingga korban berhenti. Tetapi tiba- tiba sepeda motor korban ditabrak oleh sepeda motor pelaku dari arah belakang," terang Sumara.

Saat korban terjatuh, rekan pelaku bernama I Made Bayu langsung memukul rahang pelaku. Sementara Sukardin mencabut pisau dari pinggang dan menikam punggung korban bagian kiri. Setelah itu, kedua pelaku langsung kabur. Sementara korban langsung menuju sebuah rumah sakit di wilayah Denpasar untuk mendapat perawatan medis. Setelah dari rumah sakit, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kuta. Setelah dilakukan peenyelidikan, Selasa (4/10) polisi menciduk Sukardin di rumahnya di seputaran Jalan Nusa Kambangan Denpasar beserta mengamankan barang bukti pisau yang dipakai untuk menikam korban dan baju pelaku yang terdapat bercak darah korban. Selanjutnya dilakukan pengembangan kemudian membekuk Bayu pada hari itu juga. "Sudah kita lakukan pra rekontruksi dan terlihat jelas peran masing - masing, Sukardin yang melakukan penikaman dan Bayu melakukan pemukulan. Sehingga keduanya kita tetapkan jadi tersangka," ujar mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini.

Perwira dengan pangkat satu melati di pundaknya ini menegaskan, bahwa insiden ini adalah kelompok perorangan yang tidak ada kaitan dengan kelompok tertentu. "Motifnya, karena pelaku mabuk. Sebelumnya, kedua pelaku minum - minum di sebuah tempat hiburan kemudian terjadi insiden dengan seseorang. Karena kesel sehingga pada saat pulang pelaku melakukan penghadangan itu," pungkasnya.

wartawan
ray
Category

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.