Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Spesialis Curi Burung Diringkus

Bali Tribune/ Residivis yang spesialis mencuri burung ini telah diringkus anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di tempat kosnya di Jalan Padma Denpasar Timur, Kamis (30/7) lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Selesai sudah petualangan I Kadek Yasa alias Kampret (22) di dunia kriminal. Residivis yang spesialis mencuri burung ini telah diringkus anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di tempat kosnya di Jalan Padma Denpasar Timur, Kamis (30/7) jam 19.00 Wita. Perburuan terhadap pria kelahiran Singaraja, ini memakan waktu selama 6 bulan.
 
Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP H Andi Muhammad Nurul Yaqin, SIK mengatakan, penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban bernama I Wayan Darmada (48) dengan nomor laporan polisi; Dumas/ 57 /I/2020/ Bali/Resta Dps/Sek Denbar  Tanggal 29 Januari 2020. 
 
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu ekor burung murai batu medan ekor panjang beserta sangkar di rumahnya di Jalan Imam Bonjol Gang Gunung Saba Nomor 15A Denpasar, Selasa (29/1) pukul 01.20 Wita. Dengan adanya laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang memakan waktu selama 6 bulan. Polisi baru berhasil menangkapnya pada Kamis (30/7) pukul 19.00 Wita. 
 
Hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian burung 
 
tersebut bersama temannya bernama Wewek yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Menurut keterangan pelaku, yang mengambil burung adalah Wewek kemudian burungnya dijual seharga Rp1 juta. "Modusnya, pelaku loncat tembok pagar kemudian mengambil sangkar beserta burungnya kemudian sangkar dibuang," terangnya.
 
Kepada polisi, pelaku mengakui juga pernah melakukan pencurian burung di 7 TKP lainya, yaitu di Jalan Batu Kandik Denbar mendapatkan dua ekor burung murai, di Jalan Subur Monang Maning Denbar mendapatkan satu ekor burung murai, di Jalan Ahmad Yani Denbar mendapatkan tiga ekor burung murai, Jalan Cokroaminoto Ubung mendapatkan satu ekor burung murai, Jalan Cekomaria Denbar mendapatkan dua ekor burung cucakrowo dan satu burung murai, di daerah Tabanan mendapatkan lima ekor burung murai dan di Jalan Yeh Ho Renon mendapatkan satu ekor burung murai. 
 
Sementara barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 4313OZ yang dipakai saat beraksi, satu sangkar burung murai dan celana panjang yang dipakai saat mencuri. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.