Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Spesialis Curi Burung Diringkus

Bali Tribune/ Residivis yang spesialis mencuri burung ini telah diringkus anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di tempat kosnya di Jalan Padma Denpasar Timur, Kamis (30/7) lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Selesai sudah petualangan I Kadek Yasa alias Kampret (22) di dunia kriminal. Residivis yang spesialis mencuri burung ini telah diringkus anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di tempat kosnya di Jalan Padma Denpasar Timur, Kamis (30/7) jam 19.00 Wita. Perburuan terhadap pria kelahiran Singaraja, ini memakan waktu selama 6 bulan.
 
Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP H Andi Muhammad Nurul Yaqin, SIK mengatakan, penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban bernama I Wayan Darmada (48) dengan nomor laporan polisi; Dumas/ 57 /I/2020/ Bali/Resta Dps/Sek Denbar  Tanggal 29 Januari 2020. 
 
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu ekor burung murai batu medan ekor panjang beserta sangkar di rumahnya di Jalan Imam Bonjol Gang Gunung Saba Nomor 15A Denpasar, Selasa (29/1) pukul 01.20 Wita. Dengan adanya laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang memakan waktu selama 6 bulan. Polisi baru berhasil menangkapnya pada Kamis (30/7) pukul 19.00 Wita. 
 
Hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian burung 
 
tersebut bersama temannya bernama Wewek yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Menurut keterangan pelaku, yang mengambil burung adalah Wewek kemudian burungnya dijual seharga Rp1 juta. "Modusnya, pelaku loncat tembok pagar kemudian mengambil sangkar beserta burungnya kemudian sangkar dibuang," terangnya.
 
Kepada polisi, pelaku mengakui juga pernah melakukan pencurian burung di 7 TKP lainya, yaitu di Jalan Batu Kandik Denbar mendapatkan dua ekor burung murai, di Jalan Subur Monang Maning Denbar mendapatkan satu ekor burung murai, di Jalan Ahmad Yani Denbar mendapatkan tiga ekor burung murai, Jalan Cokroaminoto Ubung mendapatkan satu ekor burung murai, Jalan Cekomaria Denbar mendapatkan dua ekor burung cucakrowo dan satu burung murai, di daerah Tabanan mendapatkan lima ekor burung murai dan di Jalan Yeh Ho Renon mendapatkan satu ekor burung murai. 
 
Sementara barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 4313OZ yang dipakai saat beraksi, satu sangkar burung murai dan celana panjang yang dipakai saat mencuri. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.