Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Spesialis Jambret Bule Ditembak

SPESIALIS - Pelaku saat diperlihatkan beserta barang bukti sepeda motor dan handphone hasil kejahatan.

BALI TRIBUNE -  Polisi kembali membuktikan janjinya menindak tegas pelaku kejahatan. Kali ini, seorang residivis spesialis jambret wisatawan asing di wilayah Kuta Utara bernama Kadek Bukit alias Dek Mer (21), ditembak polisi pada kaki kanannya. Sebab, ia berusaha kabur dan melawan anggota Polsek Kuta Utara saat disergap di rumahnya di Dusun Bungada Desa Tianyar, Karangasem, Jumat (14/9). Sementara seorang rekannya berinisial WB alias B (20) masih dalam pengejaran polisi.  "Kami terpaksa menembak kakinya untuk melumpuhkan karena pelaku tidak saja mencoba kabur, tetapi juga berusaha melawan anggota di lapangan. Apalagi, pelaku adalah seorang residivis sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur," ungkap Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes Nainggolan, SIk didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Androyuan Elim, SIk., MH siang kemarin. Penangkapan tersangka berkat laporan empat orang bule yang menjadi korban, yaitu wanita asal Amerika Serikat Daydah Clarissa Oninku (30) dengan laporan polisi; LP-B/29/III/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 29 Februari 2018, Yasmen Maldonado (25) dengan laporan polisi bernomor; LP-B/169/V/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 5 Mei 2018, Al Khamees Husain Mansuur (27) dengan laporan polisi nomor;  LP-B/213/VI/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 11 Juni 2018 dan wanita asal Jerman, Viktoria Tows (26) dengan laporan polisi; LP-B/317/IX/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 13 September 2018. "Pengakuan dia saat ini ada sembilan korban dengan TKP yang berbeda di wilayah Kuta Utara, tetapi baru empat korban yang melapor. Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP mengingat pelaku ini adalah seorang residivis," ujar Nainggolan.  Dengan adanya laporan orang asing yang pada saat di jalan raya melihat gogle map kemudian datang pelaku menggunakan sepeda motor dengan berboncengan mengambil paksa handphone korban. Selanjutnya team opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin oleh IPTU Androyuan Elim melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku melalui ciri pelaku dan jenis motor yang digunakan. Kemudian didapat identitas dan alamat pelaku terdeteksi di wilayah Tianyar, Karangasem. "Kemudian team opsnal bergerak pada hari Rabu, tanggal 12 September 2018 melakukan pengintaian selama dua hari di Tianyar dan pada hari Jumat 14 September 2018 pelaku dapat ditangkap di rumahnya," terangnya. Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui melakukan aksinya sebanyak 9 kali, yaitu di Jalan Raya Batu Bolong sebanyak 2 kali dengan hasil 1 buah iphone 6 dan tas berisi uang Rp1 juta, di Jalan Padang Linjong sebanyak 1 kali dengan hasil 1 buah handphone, di Jalan Nelayan sebanyak 2 kali dengan hasil 1 buah iphone 6 dan handphone samsung S-7, di Jalan Raya Canggu jurusan Tanah Lot sebanyak 1 kali dengan hasil handphone samsung S-6. Kemudian di Jalan Pantai Brawa depan fins beach sebanyak 1 kali dengan hasil handphone samsung S-6 dan di Jalan Bidadari, Banjar Taman Kerobokan sebanyak 2 kali dengan hasil 1 buah iphone 6 dan dompet berisi uang Rp130 ribu. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dua buah handphone dan satu unit sepeda motor dengan plat palsu bernomor polisi DK 3331 QW yang dipakai untuk transportasi saat melakukan aksi kejahatan. "Pelaku ini memang spesialis jambret wisatawan asing. Dia seperti mbahnya jambret ini," ujar Androyuan.

wartawan
habit
Category

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.