Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Spesialis Jambret Bule Ditembak

SPESIALIS - Pelaku saat diperlihatkan beserta barang bukti sepeda motor dan handphone hasil kejahatan.

BALI TRIBUNE -  Polisi kembali membuktikan janjinya menindak tegas pelaku kejahatan. Kali ini, seorang residivis spesialis jambret wisatawan asing di wilayah Kuta Utara bernama Kadek Bukit alias Dek Mer (21), ditembak polisi pada kaki kanannya. Sebab, ia berusaha kabur dan melawan anggota Polsek Kuta Utara saat disergap di rumahnya di Dusun Bungada Desa Tianyar, Karangasem, Jumat (14/9). Sementara seorang rekannya berinisial WB alias B (20) masih dalam pengejaran polisi.  "Kami terpaksa menembak kakinya untuk melumpuhkan karena pelaku tidak saja mencoba kabur, tetapi juga berusaha melawan anggota di lapangan. Apalagi, pelaku adalah seorang residivis sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur," ungkap Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes Nainggolan, SIk didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Androyuan Elim, SIk., MH siang kemarin. Penangkapan tersangka berkat laporan empat orang bule yang menjadi korban, yaitu wanita asal Amerika Serikat Daydah Clarissa Oninku (30) dengan laporan polisi; LP-B/29/III/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 29 Februari 2018, Yasmen Maldonado (25) dengan laporan polisi bernomor; LP-B/169/V/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 5 Mei 2018, Al Khamees Husain Mansuur (27) dengan laporan polisi nomor;  LP-B/213/VI/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 11 Juni 2018 dan wanita asal Jerman, Viktoria Tows (26) dengan laporan polisi; LP-B/317/IX/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 13 September 2018. "Pengakuan dia saat ini ada sembilan korban dengan TKP yang berbeda di wilayah Kuta Utara, tetapi baru empat korban yang melapor. Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP mengingat pelaku ini adalah seorang residivis," ujar Nainggolan.  Dengan adanya laporan orang asing yang pada saat di jalan raya melihat gogle map kemudian datang pelaku menggunakan sepeda motor dengan berboncengan mengambil paksa handphone korban. Selanjutnya team opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin oleh IPTU Androyuan Elim melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku melalui ciri pelaku dan jenis motor yang digunakan. Kemudian didapat identitas dan alamat pelaku terdeteksi di wilayah Tianyar, Karangasem. "Kemudian team opsnal bergerak pada hari Rabu, tanggal 12 September 2018 melakukan pengintaian selama dua hari di Tianyar dan pada hari Jumat 14 September 2018 pelaku dapat ditangkap di rumahnya," terangnya. Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui melakukan aksinya sebanyak 9 kali, yaitu di Jalan Raya Batu Bolong sebanyak 2 kali dengan hasil 1 buah iphone 6 dan tas berisi uang Rp1 juta, di Jalan Padang Linjong sebanyak 1 kali dengan hasil 1 buah handphone, di Jalan Nelayan sebanyak 2 kali dengan hasil 1 buah iphone 6 dan handphone samsung S-7, di Jalan Raya Canggu jurusan Tanah Lot sebanyak 1 kali dengan hasil handphone samsung S-6. Kemudian di Jalan Pantai Brawa depan fins beach sebanyak 1 kali dengan hasil handphone samsung S-6 dan di Jalan Bidadari, Banjar Taman Kerobokan sebanyak 2 kali dengan hasil 1 buah iphone 6 dan dompet berisi uang Rp130 ribu. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dua buah handphone dan satu unit sepeda motor dengan plat palsu bernomor polisi DK 3331 QW yang dipakai untuk transportasi saat melakukan aksi kejahatan. "Pelaku ini memang spesialis jambret wisatawan asing. Dia seperti mbahnya jambret ini," ujar Androyuan.

wartawan
habit
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.