Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Spesialis Jambret Bule Ditembak

SPESIALIS - Pelaku saat diperlihatkan beserta barang bukti sepeda motor dan handphone hasil kejahatan.

BALI TRIBUNE -  Polisi kembali membuktikan janjinya menindak tegas pelaku kejahatan. Kali ini, seorang residivis spesialis jambret wisatawan asing di wilayah Kuta Utara bernama Kadek Bukit alias Dek Mer (21), ditembak polisi pada kaki kanannya. Sebab, ia berusaha kabur dan melawan anggota Polsek Kuta Utara saat disergap di rumahnya di Dusun Bungada Desa Tianyar, Karangasem, Jumat (14/9). Sementara seorang rekannya berinisial WB alias B (20) masih dalam pengejaran polisi.  "Kami terpaksa menembak kakinya untuk melumpuhkan karena pelaku tidak saja mencoba kabur, tetapi juga berusaha melawan anggota di lapangan. Apalagi, pelaku adalah seorang residivis sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur," ungkap Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes Nainggolan, SIk didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Androyuan Elim, SIk., MH siang kemarin. Penangkapan tersangka berkat laporan empat orang bule yang menjadi korban, yaitu wanita asal Amerika Serikat Daydah Clarissa Oninku (30) dengan laporan polisi; LP-B/29/III/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 29 Februari 2018, Yasmen Maldonado (25) dengan laporan polisi bernomor; LP-B/169/V/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 5 Mei 2018, Al Khamees Husain Mansuur (27) dengan laporan polisi nomor;  LP-B/213/VI/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 11 Juni 2018 dan wanita asal Jerman, Viktoria Tows (26) dengan laporan polisi; LP-B/317/IX/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 13 September 2018. "Pengakuan dia saat ini ada sembilan korban dengan TKP yang berbeda di wilayah Kuta Utara, tetapi baru empat korban yang melapor. Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP mengingat pelaku ini adalah seorang residivis," ujar Nainggolan.  Dengan adanya laporan orang asing yang pada saat di jalan raya melihat gogle map kemudian datang pelaku menggunakan sepeda motor dengan berboncengan mengambil paksa handphone korban. Selanjutnya team opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin oleh IPTU Androyuan Elim melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku melalui ciri pelaku dan jenis motor yang digunakan. Kemudian didapat identitas dan alamat pelaku terdeteksi di wilayah Tianyar, Karangasem. "Kemudian team opsnal bergerak pada hari Rabu, tanggal 12 September 2018 melakukan pengintaian selama dua hari di Tianyar dan pada hari Jumat 14 September 2018 pelaku dapat ditangkap di rumahnya," terangnya. Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui melakukan aksinya sebanyak 9 kali, yaitu di Jalan Raya Batu Bolong sebanyak 2 kali dengan hasil 1 buah iphone 6 dan tas berisi uang Rp1 juta, di Jalan Padang Linjong sebanyak 1 kali dengan hasil 1 buah handphone, di Jalan Nelayan sebanyak 2 kali dengan hasil 1 buah iphone 6 dan handphone samsung S-7, di Jalan Raya Canggu jurusan Tanah Lot sebanyak 1 kali dengan hasil handphone samsung S-6. Kemudian di Jalan Pantai Brawa depan fins beach sebanyak 1 kali dengan hasil handphone samsung S-6 dan di Jalan Bidadari, Banjar Taman Kerobokan sebanyak 2 kali dengan hasil 1 buah iphone 6 dan dompet berisi uang Rp130 ribu. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dua buah handphone dan satu unit sepeda motor dengan plat palsu bernomor polisi DK 3331 QW yang dipakai untuk transportasi saat melakukan aksi kejahatan. "Pelaku ini memang spesialis jambret wisatawan asing. Dia seperti mbahnya jambret ini," ujar Androyuan.

wartawan
habit
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.