Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RESIDU PILKADA

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Rangkaian acara pesta demokrasi 'lokal' (Pemilihan Kepala Daerah) serentak mencapai puncak 27 Juni 2018, sembilan hari lagi. Ada beberapa peristiwa yang bisa dipastikan terjadi sore hingga malam hari itu adalah selebrasi kemenangan kubu pemenang serta kekecewaan dan instrospeksi kubu yang merasa diri kalah. Hal itu dimungkinkan dengan metode ilmiah "hitung cepat" yang dilakukan lembaga-lembaga survei sehingga segera menunjukkan hasil sementara. Ada hal yang luput dari perhitungan dan perhatian banyak orang adalah mulai membersihkan  "residu" dari Pilkada yang hampir pasti menimbulkan keretakan sosial, terputusnya rantai kekerabatan dan mengkristalnya dendam para pihak yang berseteru. Langkah pertama yang mesti dilakukan adalah mengajak semua pihak untuk menerima hasil secara legowo, atau jika tak puas dengan alasan dan bukti yang valid, tinggal mempersiapkan gugatan ke lembaga peradilan.  Langkah berikutnya, para seteru mulai dari lingkungan paling kecil seperti anggota keluarga, seprofesi atau tempat kerja, sekampung, sesuku dan lain-lain, yang berbeda dalam pilihan sampai menimbulkan perselisihan, mulai diajak rekonsiliasi dengan menampilkan kerja dan perjuangan bersama sebagai alat kohesi/perekat baru. Sejumlah penelitian terhadap "residu" Pilkada langsung sejak digelar pertama kali Juni 2005 lalu adalah tercabik-cabik ya tatanan sosial masyarakat dalam berbagai kelompok kecil dan besar, yang ikut terbelah karena berbeda pilihan. Ada juga organisasi sosial dan paguyuban yang semula demikian kuat ikatan kekerabatannya, bisa terhenti melakukan aktivitas karena anggotanya ikut terbelah berdasarkan pilihan politik. Di berbagai daerah ditemukan, keretakan itu mengalami pemulihan dengan sendirinya melalui mekanisme sosial sampai benar-benar normal satu hingga dua tahun setelah Pilkada. Ada yang segera pulih hanya beberapa pekan setelah Pilkada usai, tapi ada pula yang terus menguat berkelindan dengan perselisihan  karena persoalan lain untuk waktu yang sangat lama (puluhan tahun). Inilah residu Pilkada yang membawa petaka bagi bangsa dan negara karena keretakan sosial yang diakibatkannya bisa mempengaruhi kekompakan dalam pelaksanaan pembangunan, atau menciptakan sikap apatis terutama bagi pihak-pihak yang merasa atau dinyatakan kalah/dicurangi. Harga daripada harmoni sosial yang tumbuh dalam tempo lama mengikuti interaksi sosial secara turun temurun, jauh lebih mahal daripada pemimpin daerah yang dihasilkan melalui Pilkada langsung. Sebab, jika hanya untuk memilih pemimpin, masih ada jalur metode lain, namun harmoni sosial yang sudah retak, membutuhkan waktu lama untuk memulihkan. Oleh karena itu, jalan tengahnya adalah pendidikan politik masyarakat. Parpol selaku instrumen demokrasi yang memiliki hajat bersama, harus mampu membangun peradaban kesadaran politik yang tuntas sehingga masyarakat tidak harus bermusuhan jika berbeda pilihan politik.  Dengan demikian, ada celah untuk mengkritisi Parpol sebagai salah satu institusi yang bertanggungjawab melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, minimal masyarakat politik yang menjadi konstituennya. Sejauh ini, tugas Parpol dimaksud cenderung dibagikan karena dianggap tidak berkaitan langsung dengan elektabilitas.  Ke depan, mesti ada instrumen 'paksa' dari negara untuk meminta pertanggungjawaban Parpol atas pelaksanaan fungsi pendidikan politik yang diemban Parpol sebagai instrumen demokrasi. Tentu saja kewajiban yang sama juga diletakkan pada pundak perguruan tinggi, ormas sebagai kelompok kepentingan dan negara.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.