Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmi Dibuka! Bawaslu Badung Rekrut 761 Pengawas TPS se-Badung

Bali Tribune / Ketua Bawaslu Badung Hery Indrawan
 

balitribune.co.id | Mangupura -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung membuka lowongan 761 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 27 November 2024. Sebanyak 761 orang PTPS itu disebar diseluruh wilayah Kabupaten Badung. Menurut pengumuman, pendaftaran dibuka dari tanggal 12 September 2024 sampai dengan 28 September 2024. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan menyebutkan kebutuhan itu didasarkan jumlah TPS yang ada di Badung pada Pilkada 27 November 2024, satu TPS diawasi oleh satu orang PTPS. “Bawaslu Badung membuka lowongan 761 orang, jadi satu TPS untuk satu orang pengawas," sebut Hery. 

Sebagai garda terdepan pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Badung, PTPS memiliki peran yang sangat penting, untuk itu Bawaslu Kabupaten Badung mengajak masyarakat Kabupaten Badung untuk ikut mendaftar sebagai PTPS. 

Lanjutnya, persyaratan yang perlu diperhatikan salah satunya WNI berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun, lulusan minimal SMA, berdomisili di kecamatan setempat, dan tidak merupakan anggota/pengurus partai politik maupun tim kampanye. 
“Mohon diperhatikan persyaratan umur, minimal pendidikan, domisili dan tidak berafiliasi dengan partai politik maupun tim kampanye” imbuh Hery. 

Bagi pelamar yang berminat, dapat mengajukan lamaran ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan di masing-masing kantor Camat di Kabupaten Badung. Informasi lebih lanjut dapat mengakses website badung.bawaslu.go.id atau menghubungi seluruh jaringan sosial media Bawaslu Kabupaten Badung.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.