Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmi Dikukuhkan Paras Tabanan

KUKUHKAN - Sub Unit Warga Perantauan Sumba di Tabanan, Minggu (2/12), kukuhan pengurus Paguyuban Paras.

BALI TRIBUNE - Sub Unit Warga Perantauan Sumba di Tabanan, Minggu (2/12), melaksanakan pengukuhan pengurus Paguyuban Persatuan Anak Rantau Asal  Sumba (Paras) di salah satu hotel yang terdapat di Tabanan. Pembentukan Paguyuban Paras di Tabanan ini bertujuan untuk memperkuat persatuan sesama  anak rantau dan sekaligus bisa meng organisir semua perantau asal Sumba Ntt,yang berdomisili di Tabanan,sehingga sinergitas dengan masyarakat di bali khususnya di Tabanan bisa lebih di tingkatkan lagi,demi menjalin rasa persatuan dan kesatuan NKRI. Paguyuban Paras secara resmi di pimpin oleh Melkyanus Pandango yang sebelumnya di percaya sebagai kepala sub unit dari Flobamora Tabanan. Melky nama akrab perantau asal Sumba ini merupakan seorang  sosok yang baik dan memiliki pergaulan yang luas di lingkungan masyarakat di tabanan khususnya di tempat tinggalnya di wilayah Banjar Bongan Kauh, Desa Bongan Tabanan. Dalam masa kepemimpinanya Melky akan memegang teguh 4 Prinsif dasar PARAS yang terdiri dari Paras yang Bali yang artinya Bersinergi, Arif, Lugas dan Interaktif. Sehingga keberadaan anak rantau asal Sumba ke depannya bisa menjadi warga perantau yang baik demi membangun Kabupaten Tabanan bersama Warga Tabanan.  Tidak hanya berkomitmen untuk mengajak warga asal Sumba mejadi perantau yang bisa berbaur dengan masyarakat lokal, Melky juga akan segera mengarahkan warganya untuk tertib administrasi, sehingga keberadaan warga perantau Sumba bisa lebih terorganisir dan mempermudah warganya dalam mengurus berbagai keperluan yang sifatnya urgen. Pelantikan pengurus PARAS ini di lantik Langsung oleh Ketua Umum Flobamora Tabanan Paskalis Boli Sabon  dan  dihadiri sejumlah undangan di tingkat Muspika serta jajaran TNI – Polri tingkat Polsek dan Koramil.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.