Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmikan PLUT Klungkung

Bali Tribune/ RESMIKAN - Bupati Suwirta resmikan PLUT Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Klungkung meresmikan Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM di Banjar Kacang Dawa Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Selasa (24/10/23).

Bupati Suwirta dalam arahnya mengatakan di tahun 2024 sudah disiapkan anggarang sebesar 1.2 miliar sehingga nantinya PLUT ini harus jalan dan sudah disusun kegiatan selama satu tahun. "Mulai tahun 2024 Plut ini berjalan kencang. Saya titip tempat ini, out putnya maksimal seribu peserta yang mengikuti pelatihan," ujar Bupati Suwirta.

Kedepannya promosi tentang PLUT ini harus kuat, sehingga masyarakat yang mau mengembangkan usahanya bisa ditempat ini. Bangunan PLUT-UMKM ini sudah dilengkapi berbagai macam alat seperti alat memasak, menjahit, dan berbagai alat lainnya. Bupati Suwirta juga minta gedung bersama sarana penunjang di dalamnya ini segera bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. "Manfaatkan gedung ini dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Pemkab Klungkung, I Wayan Ardiasa menjeleskan Pembangunan gedung yang dibangun di atas lahan seluas 24 are eks SD 4 Kamasan ini menggunakan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 3.582.578.181. "Dengan adanya PLUT di Kabupaten Klungkung nantinya akan menjadi tempat layanan konsultasi bisnis dan pendampingan usaha, tempat inkubasi bisnis, co-working space, sarana pelatihan teknis dan pemasaran produk UMKM binaan, dan sebagai layanan perizinan dan sertifikasi," ujar Ardiasa.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.