Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmikan Wantilan Desa Padangaji, Gubernur Koster Tetap Ingatkan Pentingnya Pakai Masker

Bali Tribune/Gubernur Koster saat tandatangani prasasti di Wantilan Desa Padangaji, Karangsem.
Balitribune.co.id | Karangasem - Semua hal yang berkaitan dengan adat istiadat di Bali mesti diperkuat. Untuk itu, pemerintah provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster telah melakukan berbagai terobosan melalui kebijakan dan program.
 
Itu disampaikan Gubernur Koster saat meresmikan Wantilan Desa Adat Padangaji,  Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Rabu (2/9) lalu. Terkait ini, kata dia telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, pembentukan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali dan menyediakan alokasi anggaran dalam APBD Provinsi Bali sebesar Rp350 juta untuk tiap desa adat di Bali.
 
Dana tersebut diharapkan dapat digunakan oleh desa adat untuk membangun parahyangan, palemahan dan  pawongan maupun melaksanakan tata upakara di wilayah desa mereka.  “Ini supaya kehidupan masyarakat di desa semakin baik, tentram dan sejahtera," ujarnya.
 
Pada kesempatan itu, Gubernur Koster berharap keseluruhan tata kehidupan di Bali betul-betul mengikuti warisan nilai-nilai kearifan leluhur. "Beragama dan beradat tradisi sesuai dengan yang telah berjalan selama ini di Bali.  Jangan ikut-ikutan tradisi luar. Apa yang diwariskan para penglingsir, itu yang dipakai," tegasnya.
 
Maka untuk memperkuat adat tradisi dari budaya Bali, dalam duat tahun awal kepemimpinannya fokus menyusun peraturan daerah dan peraturan gubernur (Pergub) guna mendukung  visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pembangunan Semesta Berencana  Menuju Bali Era Baru.
 
Hingga saat ini, pihaknya telah menyusun 40 peraturan terdiri dari 15 Perda dan 25 Pergub. Semua peraturan ini menurutnya bertujuan untuk menata pembangunan Bali agar tatanan yang dilaksanakan dilandasi dengan nilai-nilai kearifan lokal.
 
Tidak ketinggalan pada kesempatan itu, Gubernur juga mengajak semua masyarakat agar tetap tertib mengikuti anjuran pemerintah di tengah pandemi seperti saat ini. "Jangan lupa pakai masker jika bepergian," katanya mengingatkan.
 
Sementara terkait pembangunan wantilan baru yang terealisasi melalui bantuan Pemprov Bali senilai Rp750 juta itu , Gubernur berharap masyarakat Desa Adat Padangaji dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin.
 
Peresmian Wantilan Desa Adat Padangaji ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Koster, disaksikan pula Wakil Bupati Karangasem Wayan Arta Dipa, Ketua DPRD Karangasem Gede Dana serta perangkat desa adat setempat.
wartawan
Release
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.