Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Respon Pemanfaatan Produk Pertanian Lokal Bali, Resort Ini Tidak Gunakan Apel Impor

I Ketut Laba Darmayasa
Bali Tribune / I Ketut Laba Darmayasa

balitribune.co.id | Gianyar - Industri pariwisata di Bali yang berkembang kian pesat ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian petani lokal. Keberadaan pariwisata tentunya harus berkontribusi terhadap petani lokal, dimana salah satunya dapat diwujudkan dengan memanfaatkan produk-produk pertanian yang ada di Pulau Dewata. Pasalnya, di Bali terdapat banyak produk pertanian yang digemari turis dari mancanegara maupun domestik seperti salak Bali, manggis dan lainnya. 

General Manager The Lokha Ubud Resort, Villas and Spa, I Ketut Laba Darmayasa mengatakan, akomodasi wisata ini sebagian besar menggunakan produk petani lokal Bali. Seperti sayur yang dibeli dari petani di Bedugul Kabupaten Tabanan dan buah lokal dari petani di sejumlah daerah di Bali. "Selama ini belum mengalami kesulitan untuk mendapatkan sayur dan buah yang berkualitas, ujarnya di akomodasi setempat, Ubud, Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu. 

Lebih lanjut ia mengatakan, makanan yang disajikan saat sarapan cenderung menggunakan bahan baku dari petani Bali. Pihak pengelola resort atau akomodasi wisata yang pangsa pasarnya didominasi wisatawan asing ini mengatakan bahwa penggunaan produk-produk lokal sangat diwajibkan. 

Kata dia, untuk mendapatkan pasokan bahan-bahan makanan dari petani lokal Bali, pihak resor bekerjasama dengan pemasok. Sehingga tidak khawatir kekurangan pasokan, begitupun terjamin mendapatkan bahan pangan yang berkualitas. "Bahan makanan yang kami gunakan hampir semua lokal Bali, ada dari Bedugul. Untuk kualitas, kami sangat selektif," katanya. 

Ia pun mengakui, buah lokal cenderung berdasarkan musiman. Sehingga buah lokal yang disajikan disesuaikan dengan musimnya. Hal itu juga telah dijelaskan kepada wisatawan, terkait nama buah yang disajikan. "Buah lokal kita memang musiman, kalau tidak ada kita sampaikan ke tamu. Di sini apel impor tidak dipakai. Lebih ke buah lokal seperti salak, semangka, pepaya dan lainnya. Kami pun sangat teliti melihat kualitas buah dan sayur sebelum disajikan ke tamu. Bahkan di dalam kamar setiap hari kami sajikan sejumlah buah lokal sesuai musimnya," tambah Ketut Laba. 

Gubernur Bali, Wayan Koster telah membuat kebijakan terkait produk pertanian lokal yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali. Pemanfaatan produk pertanian lokal Bali ini sebagai respon pihak hotel atau akomodasi wisata mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Melalui pemanfaatan produk pertanian Bali, para petani di pulau ini turut mendapat berkah dari pariwisata.

wartawan
YUE
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.