Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Respon Pemanfaatan Produk Pertanian Lokal Bali, Resort Ini Tidak Gunakan Apel Impor

I Ketut Laba Darmayasa
Bali Tribune / I Ketut Laba Darmayasa

balitribune.co.id | Gianyar - Industri pariwisata di Bali yang berkembang kian pesat ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian petani lokal. Keberadaan pariwisata tentunya harus berkontribusi terhadap petani lokal, dimana salah satunya dapat diwujudkan dengan memanfaatkan produk-produk pertanian yang ada di Pulau Dewata. Pasalnya, di Bali terdapat banyak produk pertanian yang digemari turis dari mancanegara maupun domestik seperti salak Bali, manggis dan lainnya. 

General Manager The Lokha Ubud Resort, Villas and Spa, I Ketut Laba Darmayasa mengatakan, akomodasi wisata ini sebagian besar menggunakan produk petani lokal Bali. Seperti sayur yang dibeli dari petani di Bedugul Kabupaten Tabanan dan buah lokal dari petani di sejumlah daerah di Bali. "Selama ini belum mengalami kesulitan untuk mendapatkan sayur dan buah yang berkualitas, ujarnya di akomodasi setempat, Ubud, Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu. 

Lebih lanjut ia mengatakan, makanan yang disajikan saat sarapan cenderung menggunakan bahan baku dari petani Bali. Pihak pengelola resort atau akomodasi wisata yang pangsa pasarnya didominasi wisatawan asing ini mengatakan bahwa penggunaan produk-produk lokal sangat diwajibkan. 

Kata dia, untuk mendapatkan pasokan bahan-bahan makanan dari petani lokal Bali, pihak resor bekerjasama dengan pemasok. Sehingga tidak khawatir kekurangan pasokan, begitupun terjamin mendapatkan bahan pangan yang berkualitas. "Bahan makanan yang kami gunakan hampir semua lokal Bali, ada dari Bedugul. Untuk kualitas, kami sangat selektif," katanya. 

Ia pun mengakui, buah lokal cenderung berdasarkan musiman. Sehingga buah lokal yang disajikan disesuaikan dengan musimnya. Hal itu juga telah dijelaskan kepada wisatawan, terkait nama buah yang disajikan. "Buah lokal kita memang musiman, kalau tidak ada kita sampaikan ke tamu. Di sini apel impor tidak dipakai. Lebih ke buah lokal seperti salak, semangka, pepaya dan lainnya. Kami pun sangat teliti melihat kualitas buah dan sayur sebelum disajikan ke tamu. Bahkan di dalam kamar setiap hari kami sajikan sejumlah buah lokal sesuai musimnya," tambah Ketut Laba. 

Gubernur Bali, Wayan Koster telah membuat kebijakan terkait produk pertanian lokal yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali. Pemanfaatan produk pertanian lokal Bali ini sebagai respon pihak hotel atau akomodasi wisata mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Melalui pemanfaatan produk pertanian Bali, para petani di pulau ini turut mendapat berkah dari pariwisata.

wartawan
YUE
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.