Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Respons Cepat, Pengg***k ABG Diamankan

pelaku kejahatan
Bali Tribune / DIAMANKAN - Polsek Blahbatuh, Gianyar mengamankan pelaku penganiayaan  hingga leher korban terg***k di depan Wins Bar Medahan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pemuda dengan leher terg^^^k di bagian samping, kini harus menjalani  perawatan intensif.  Syukurnya, jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelakunya. Kejadiannya  di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11) dini hari.

Dalam kejadian ini, seorang remaja berinisial Gde RDA (16) asal Desa Gelgel, Klungkung, mengalami luka sayatan pada bagian leher yang diduga akibat senjata tajam. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Graha Medika Klungkung.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Tidak butuh waktu lama, kurang dari 12 jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial PJW (18) asal Selat, Karangasem, yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, Polsek Blahbatuh telah menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di depan Wins Bar, Medahan. Petugas dengan cepat melakukan langkah-langkah kepolisian dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kurang dari 12 jam setelah kejadian,” ujar Ipda Suardita, Rabu (5/11).

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Blahbatuh guna proses penyidikan lebih lanjut. “Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif di balik kejadian tersebut. Polri akan menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Polres Gianyar juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

wartawan
ATA
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.