Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Retribusi DTW Nusa Penida Tembus Rp300 Juta Per Hari

Wisatawan di Nusa Penida
Bali Tribune / OBYEK WISATA - Wisatawan saat mengunjungi salah satu obyek wisata unggulan di Nusa Penida.

balitribune.co.id | Semarapura -  Penerapan pungutan retribusi pariwisata melalui program One Gate One Destination (OGOD) di Nusa Penida mulai menunjukkan hasil dari sisi penerimaan. Dalam sembilan hari pelaksanaan, 1–9 September 2026, penerimaan retribusi dari daya tarik wisata (DTW) disebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan rata-rata sekitar Rp300 juta per hari.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung I Gusti Agung Gde Putra Mahajaya mengatakan, penerimaan harian selama periode tersebut berada di kisaran Rp285 juta hingga Rp330 juta. Angka ini disebut meningkat dibandingkan kondisi sebelum penerapan OGOD, ketika penerimaan harian berada di kisaran Rp100 juta hingga Rp150 juta. “Rata-rata Rp300 juta per hari,” ujar Putra Mahajaya, Kamis (10/9/2026).

Dengan rata-rata tersebut, dalam sembilan hari penerapan OGOD penerimaan retribusi DTW telah berada di kisaran Rp2,7 miliar. Menurut dia, capaian tersebut masih berasal dari kondisi kunjungan normal dan belum memasuki periode high season.

Putra Mahajaya mengatakan, potensi penerimaan ke depan masih terbuka seiring semakin optimalnya sistem retribusi. Terlebih, pungutan tersebut baru berjalan mulai September sehingga pemerintah masih memiliki waktu untuk melakukan evaluasi sekaligus pembenahan sistem.

Di sisi lain, penerapan OGOD juga mulai memberikan pemerintah data kunjungan wisatawan secara lebih terperinci. Dispar kini memiliki dashboard yang dapat memantau data kunjungan secara real time.

Melalui dashboard tersebut, jumlah wisatawan yang masuk dapat dipantau berdasarkan DTW, asal wisatawan, status wisatawan Indonesia maupun non-Indonesia, hingga kategori dewasa dan anak-anak.

“Ini data real, hari ini, jam berapa, live,” kata Putra Mahajaya saat menunjukkan dashboard tersebut.

Sebagai gambaran, sekitar pukul 12.32 pada Kamis (10/9), dashboard menunjukkan jumlah kunjungan sekitar 7.472–7.473 wisatawan. Data juga dapat menunjukkan distribusi wisatawan di masing-masing DTW.

Kelingking menjadi salah satu DTW yang terpantau ramai. Pada waktu pemantauan tersebut, dashboard menunjukkan kunjungan wisatawan non-Indonesia di Kelingking mencapai ratusan orang, disertai data wisatawan Indonesia serta klasifikasi dewasa dan anak-anak.

Menurut Putra Mahajaya, kemampuan membaca data secara langsung tersebut menjadi salah satu perkembangan penting dalam penerapan sistem retribusi. Pemerintah tidak hanya memperoleh data penerimaan, tetapi juga mulai dapat memetakan pola kunjungan dan karakteristik wisatawan di Nusa Penida.

Namun, pelaksanaan OGOD masih disertai sejumlah pembenahan teknis. Pada awal penerapan, terjadi penumpukan pembelian tiket di sejumlah DTW. Kondisi tersebut kemudian diatasi dengan perubahan alur, yakni wisatawan diarahkan parkir terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian retribusi.

Dispar juga menyiapkan stiker barcode yang ditempel pada kendaraan untuk mempercepat proses pemindaian dan mengurangi penumpukan pada loket.

Persoalan koneksi internet juga menjadi perhatian. Dukungan jaringan melalui Starlink telah disiapkan di sejumlah titik, termasuk penanganan terhadap posisi perangkat yang sebelumnya terkendala pepohonan.

Selain jaringan, gangguan listrik sempat menyebabkan proses pelayanan tertunda sekitar 20 menit pada hari kedua penerapan. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pemerintah menyiapkan genset sebagai sumber listrik cadangan. Perangkat tersebut direncanakan mampu menjadi backup hingga sekitar enam jam. “Sekarang sudah ter-cover semua,” ujar Putra Mahajaya.

Dengan pembenahan tersebut, Dispar berharap sistem OGOD semakin stabil sekaligus mampu memberikan data kunjungan yang lebih akurat sebagai dasar pengelolaan pariwisata Nusa Penida ke depan.

wartawan
SUG
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.