Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Retribusi Pajak Rekreasi dan Hiburan Naik 10 Persen, Harga Tiket Masuk ke Taman Tirta Gangga Naik 40 Persen

Bali Tribune/ TIRTAGANGGA - Nampak aktifitas wisatawan asing dan domestik di ODTW Taman Tirtagangga.

balitribune.co.id | Amlapura - Sejak tanggal 1 Januari 2024 lalu, beberapa Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) di Wilayah Kabupaten Karangasem, menaikkan tarif masuk atau tiket masuk ke objek wisata yang dikelola mereka. Ini dilakukan menyusul berlakunya Perda tentang Retribusi Pajak Rekreasi dan Hiburan dimana dalam Perda tersebut Pemkab Karangasem menaikkan pajak Rekreasi dan Hiburan sebesar 10 Persen dari sebelumnya.

Salah satu ODTW yang menaikkan tarif tiket masuk yakni Taman Tirta Gangga, yang berlokasi di Desa Ababi, Abang, Karangasem, dimana kenaikan tarif tiket masuk ODTW tersebut berlaku untuk wisatawan asing maupun wisatawan domestik. Pengelola ODTW Taman Tirtagangga AA Kosalia, kepada awak media, Senin (8/1/2024) menjelaskan, pihaknya mau tidak mau terpaksa harus menaikkan atau melakukan penyesuaian harga tiket masuk magi wisatawan domestim maupun wisatawan asing.

Hal ini dilakukan untuk menyiasati kenaikkan pajak rekreasi dan hiburan sebesar 10 persen yang di kenakan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem. "Karena pemberlakuan wajib pajak oleh pemerintah daerah sesuai dengan surat edaran dari BPKAD dan juga tecantum dalam Undang-undang bahwa ada pemungutan pajak hiburan ditiap objek wisata. Maka kami secara otomatis menaikkan tarif tiket,” ungkapnya.

Kenaikan tiket masuk yang diberlakukan yakni sekitar 40 persen. Jika sebelumnya harga tiket masuk untuk wisata asing dewasa yang sebelumnya Rp. 50.000 menjadi Rp. 75.000 begitupun seterusnya," ujarnya. Pihaknya mengaku kenaikan tarif tiket masuk ke objek wisata Taman Tirtagangga ini tidak berpengaruh terhadap jumlah kunjungan.

"Sebelumnya pada tahun 2022 kami juga pernah menaikkan tarif tiket masuk, tapi itu berjalan baik tidak ada pengaruh terhadap kenaikan atau penurunan jumlah kunjungan. Saya rasa saat inipun akan sama, tidak ada masalah,” sebutnya.

ODTW lain yang diketahui menaikan Tarif masuknya ialah Taman Soekasada Ujung. Dimana Tarif untuk Wisatawan Asing Dewasa yang tadinya Rp. 75.000 menjadi Rp. 100.000.

Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem I Wayan Ardika dalam kesempatan lain juga mengatakan jika pemungutan pajak di tiap ODTW yang bersifat hiburan sebesar 10 persen tersebut adalah langkah yang tepat. "Mudah-mudahan dengan pemungutan pajak ini dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Karangasem," lontarnya.

Untuk sementara waktu ini pihaknya belum menargetkan berapa persen penambahan PAD dari pemberlakuan Pajak tersebut. "Kami masih melihat, masih mengevaluasi terlebih dahulu," tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.