Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Retribusi Pajak Rekreasi dan Hiburan Naik 10 Persen, Harga Tiket Masuk ke Taman Tirta Gangga Naik 40 Persen

Bali Tribune/ TIRTAGANGGA - Nampak aktifitas wisatawan asing dan domestik di ODTW Taman Tirtagangga.

balitribune.co.id | Amlapura - Sejak tanggal 1 Januari 2024 lalu, beberapa Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) di Wilayah Kabupaten Karangasem, menaikkan tarif masuk atau tiket masuk ke objek wisata yang dikelola mereka. Ini dilakukan menyusul berlakunya Perda tentang Retribusi Pajak Rekreasi dan Hiburan dimana dalam Perda tersebut Pemkab Karangasem menaikkan pajak Rekreasi dan Hiburan sebesar 10 Persen dari sebelumnya.

Salah satu ODTW yang menaikkan tarif tiket masuk yakni Taman Tirta Gangga, yang berlokasi di Desa Ababi, Abang, Karangasem, dimana kenaikan tarif tiket masuk ODTW tersebut berlaku untuk wisatawan asing maupun wisatawan domestik. Pengelola ODTW Taman Tirtagangga AA Kosalia, kepada awak media, Senin (8/1/2024) menjelaskan, pihaknya mau tidak mau terpaksa harus menaikkan atau melakukan penyesuaian harga tiket masuk magi wisatawan domestim maupun wisatawan asing.

Hal ini dilakukan untuk menyiasati kenaikkan pajak rekreasi dan hiburan sebesar 10 persen yang di kenakan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem. "Karena pemberlakuan wajib pajak oleh pemerintah daerah sesuai dengan surat edaran dari BPKAD dan juga tecantum dalam Undang-undang bahwa ada pemungutan pajak hiburan ditiap objek wisata. Maka kami secara otomatis menaikkan tarif tiket,” ungkapnya.

Kenaikan tiket masuk yang diberlakukan yakni sekitar 40 persen. Jika sebelumnya harga tiket masuk untuk wisata asing dewasa yang sebelumnya Rp. 50.000 menjadi Rp. 75.000 begitupun seterusnya," ujarnya. Pihaknya mengaku kenaikan tarif tiket masuk ke objek wisata Taman Tirtagangga ini tidak berpengaruh terhadap jumlah kunjungan.

"Sebelumnya pada tahun 2022 kami juga pernah menaikkan tarif tiket masuk, tapi itu berjalan baik tidak ada pengaruh terhadap kenaikan atau penurunan jumlah kunjungan. Saya rasa saat inipun akan sama, tidak ada masalah,” sebutnya.

ODTW lain yang diketahui menaikan Tarif masuknya ialah Taman Soekasada Ujung. Dimana Tarif untuk Wisatawan Asing Dewasa yang tadinya Rp. 75.000 menjadi Rp. 100.000.

Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem I Wayan Ardika dalam kesempatan lain juga mengatakan jika pemungutan pajak di tiap ODTW yang bersifat hiburan sebesar 10 persen tersebut adalah langkah yang tepat. "Mudah-mudahan dengan pemungutan pajak ini dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Karangasem," lontarnya.

Untuk sementara waktu ini pihaknya belum menargetkan berapa persen penambahan PAD dari pemberlakuan Pajak tersebut. "Kami masih melihat, masih mengevaluasi terlebih dahulu," tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.