Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Retribusi Pajak Rekreasi dan Hiburan Naik 10 Persen, Harga Tiket Masuk ke Taman Tirta Gangga Naik 40 Persen

Bali Tribune/ TIRTAGANGGA - Nampak aktifitas wisatawan asing dan domestik di ODTW Taman Tirtagangga.

balitribune.co.id | Amlapura - Sejak tanggal 1 Januari 2024 lalu, beberapa Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) di Wilayah Kabupaten Karangasem, menaikkan tarif masuk atau tiket masuk ke objek wisata yang dikelola mereka. Ini dilakukan menyusul berlakunya Perda tentang Retribusi Pajak Rekreasi dan Hiburan dimana dalam Perda tersebut Pemkab Karangasem menaikkan pajak Rekreasi dan Hiburan sebesar 10 Persen dari sebelumnya.

Salah satu ODTW yang menaikkan tarif tiket masuk yakni Taman Tirta Gangga, yang berlokasi di Desa Ababi, Abang, Karangasem, dimana kenaikan tarif tiket masuk ODTW tersebut berlaku untuk wisatawan asing maupun wisatawan domestik. Pengelola ODTW Taman Tirtagangga AA Kosalia, kepada awak media, Senin (8/1/2024) menjelaskan, pihaknya mau tidak mau terpaksa harus menaikkan atau melakukan penyesuaian harga tiket masuk magi wisatawan domestim maupun wisatawan asing.

Hal ini dilakukan untuk menyiasati kenaikkan pajak rekreasi dan hiburan sebesar 10 persen yang di kenakan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem. "Karena pemberlakuan wajib pajak oleh pemerintah daerah sesuai dengan surat edaran dari BPKAD dan juga tecantum dalam Undang-undang bahwa ada pemungutan pajak hiburan ditiap objek wisata. Maka kami secara otomatis menaikkan tarif tiket,” ungkapnya.

Kenaikan tiket masuk yang diberlakukan yakni sekitar 40 persen. Jika sebelumnya harga tiket masuk untuk wisata asing dewasa yang sebelumnya Rp. 50.000 menjadi Rp. 75.000 begitupun seterusnya," ujarnya. Pihaknya mengaku kenaikan tarif tiket masuk ke objek wisata Taman Tirtagangga ini tidak berpengaruh terhadap jumlah kunjungan.

"Sebelumnya pada tahun 2022 kami juga pernah menaikkan tarif tiket masuk, tapi itu berjalan baik tidak ada pengaruh terhadap kenaikan atau penurunan jumlah kunjungan. Saya rasa saat inipun akan sama, tidak ada masalah,” sebutnya.

ODTW lain yang diketahui menaikan Tarif masuknya ialah Taman Soekasada Ujung. Dimana Tarif untuk Wisatawan Asing Dewasa yang tadinya Rp. 75.000 menjadi Rp. 100.000.

Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem I Wayan Ardika dalam kesempatan lain juga mengatakan jika pemungutan pajak di tiap ODTW yang bersifat hiburan sebesar 10 persen tersebut adalah langkah yang tepat. "Mudah-mudahan dengan pemungutan pajak ini dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Karangasem," lontarnya.

Untuk sementara waktu ini pihaknya belum menargetkan berapa persen penambahan PAD dari pemberlakuan Pajak tersebut. "Kami masih melihat, masih mengevaluasi terlebih dahulu," tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.