Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revisi Perda RTRW Jembrana Bergulir, Eksekutif Berikan Penjelasan

Bali Tribune / PERDA - Wilayah pesisir Pengambengan menjadi kawasan industri perikanan di Kabupaten Jembrana yang masuk dalam Perda RTRW yang kini tengah direvisi.

balitribune.co.id | Negara -Di awal tahun 2023 ini revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jembrana terus bergulir. Baik eksekutif maupun legislative telah melakukan pembahasan. Teranyar pihak eksekutif telah memberikan penjelasan mengenai Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana Tahun 2022-2042.

Saat ini pembahasan mengenai perubahan Perda RTRW Jembrana telah dilakukan oleh pihak DPRD Kabupaten Jembrana bersama pihak eksekutif. Teranyar Senin (16/1) sudah dilakukan Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022/2023 yang mengagendakan pembahasan terkait ranperda ini. Pihak eksekutif pun telah memberikan penjelasan atas ranperda yang diajukannya.

Dalam Penjelasan Bupati Jembrana terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana Tahun 2022-2042 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gde Ngurah Patriana Krisna disebutkan bahwa pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah itu . guna memenuhi kebutuhan atas keberadaan instrumen hukum dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Pembahasan ranperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta situasi dan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat," ucapnya. Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi itu, revusi RTRW ini dilakukan dengan memperhatikan urgensi serta kebutuhan saat ini. "Perkembangan pembangunan di Kabupaten Jembrana berkembang sangat pesat,” ujarnya.

Dengan pesatnya pembangunan tersebut menurutnya diperlukan antisipasi terhadap ancaman dampak lingkungan, social dan budaya, “itu mengakibatkan terjadinya tekanan terhadap lingkungan fisik. Sehingga diperlukan upaya untuk mencegah atau mengatasi tekanan/ancaman dari kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan fisik maupun lingkungan sosial budaya," imbuhnya.

Penataan ruang di Kabupaten Jembrana saat ini menurutnya berlandaskan pada Perda Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana Tahun 2012-2032. Perda tersebut dikatakannya dapat ditinjau atau disempurnakan kembali sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan penataan ruang. Peninjauan atas RTRW tersebut menurutnya paling lama setiap lima tahun.

"Peninjauan atau penyempurnaan kembali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lama 5 (lima) tahun dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah," jelasnya. Berdasarkan hasil Peninjauan Kembali (PK) disimpulkan RTRW Jembrana 2012- 2032 menghasilkan rekomendasi revisi. Revisi tersebut diperlukan mengingat fungsi dari RTRW sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini. 

"Hal ini sangat diperlukan guna mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Jembrana yang berkulitas, aman, nyaman, produktif, berjati diri, berdaya saing, ramah lingkungan, berkelanjutan terintegrasi dengan kawasan strategis nasional sarbagita sebagai pusat pariwisata budaya yang didukung sektor pertanian, perdagangan, dan jasa berbasis budaya dijiwai oleh filosofi tri hita karana," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.