Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revisi Perda RTRW Jembrana Bergulir, Eksekutif Berikan Penjelasan

Bali Tribune / PERDA - Wilayah pesisir Pengambengan menjadi kawasan industri perikanan di Kabupaten Jembrana yang masuk dalam Perda RTRW yang kini tengah direvisi.

balitribune.co.id | Negara -Di awal tahun 2023 ini revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jembrana terus bergulir. Baik eksekutif maupun legislative telah melakukan pembahasan. Teranyar pihak eksekutif telah memberikan penjelasan mengenai Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana Tahun 2022-2042.

Saat ini pembahasan mengenai perubahan Perda RTRW Jembrana telah dilakukan oleh pihak DPRD Kabupaten Jembrana bersama pihak eksekutif. Teranyar Senin (16/1) sudah dilakukan Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022/2023 yang mengagendakan pembahasan terkait ranperda ini. Pihak eksekutif pun telah memberikan penjelasan atas ranperda yang diajukannya.

Dalam Penjelasan Bupati Jembrana terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana Tahun 2022-2042 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gde Ngurah Patriana Krisna disebutkan bahwa pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah itu . guna memenuhi kebutuhan atas keberadaan instrumen hukum dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Pembahasan ranperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta situasi dan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat," ucapnya. Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi itu, revusi RTRW ini dilakukan dengan memperhatikan urgensi serta kebutuhan saat ini. "Perkembangan pembangunan di Kabupaten Jembrana berkembang sangat pesat,” ujarnya.

Dengan pesatnya pembangunan tersebut menurutnya diperlukan antisipasi terhadap ancaman dampak lingkungan, social dan budaya, “itu mengakibatkan terjadinya tekanan terhadap lingkungan fisik. Sehingga diperlukan upaya untuk mencegah atau mengatasi tekanan/ancaman dari kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan fisik maupun lingkungan sosial budaya," imbuhnya.

Penataan ruang di Kabupaten Jembrana saat ini menurutnya berlandaskan pada Perda Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana Tahun 2012-2032. Perda tersebut dikatakannya dapat ditinjau atau disempurnakan kembali sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan penataan ruang. Peninjauan atas RTRW tersebut menurutnya paling lama setiap lima tahun.

"Peninjauan atau penyempurnaan kembali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lama 5 (lima) tahun dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah," jelasnya. Berdasarkan hasil Peninjauan Kembali (PK) disimpulkan RTRW Jembrana 2012- 2032 menghasilkan rekomendasi revisi. Revisi tersebut diperlukan mengingat fungsi dari RTRW sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini. 

"Hal ini sangat diperlukan guna mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Jembrana yang berkulitas, aman, nyaman, produktif, berjati diri, berdaya saing, ramah lingkungan, berkelanjutan terintegrasi dengan kawasan strategis nasional sarbagita sebagai pusat pariwisata budaya yang didukung sektor pertanian, perdagangan, dan jasa berbasis budaya dijiwai oleh filosofi tri hita karana," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Ribuan Warga Padati PKB XLVII Kabupaten Tabanan 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana semarak dan penuh antusiasme menyelimuti Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana, area Taman Bung Karno, Tabanan, Selasa (17/6), saat Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tingkat Kabupaten Tabanan Tahun 2025. Ribuan masyarakat sangat antusias memadati area pertunjukan, menyambut ajang tahunan ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Educational Day 2025: Dorong Penerapan Teknologi dalam Pembelajaran Interaktif

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan. Telkomsel bersama PGRI serta Disdikpora Kota Denpasar menggelar acara Educational Day 2025 di Denpasar, Bali (18/6). Acara ini dihadiri oleh 300 kepala sekolah dari empat kabupaten/kota di Bali, yaitu Denpasar, Badung, Tabanan, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bertemu Vladimir Putin di Moskow, Presiden Prabowo Utus Fadli Zon Buka PKB ke-47

balitribune.co.id | Denpasar - Bukti kecintaan dan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap kemajuan budaya nasional khususnya Bali ditunjukkan dengan mengutus Menteri Kebudayaan Fadli Zon membuka Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 pada Sabtu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Koboi di Nusa Penida, Warga Ditembak dengan Senapan Angin

balitribune.co.id | Semarapura - Aksi koboi gegerkan warga Banjar Sebunibus, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Selasa malam (17/6). Pelaku yang diketahui bernama Ketut Wenten Ariwan, seorang pensiunan PNS, mengancam dan menembak Minimarket Lais Mart menyebabkan pemilik toko, I Nyoman Kasier (57) terluka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.