Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revisi UU 33/2004 dan UU 28/2009 = Usulan DPRD Bali Didukung Dirjen Otda Kemendagri

diskusi
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, saat sesi diskusi dengan Dirjen Otda Kemendagri Dr. Sumarsono, MDM, dalam rapat Asosiasi DPRD Provinsi Se - Indonesia.

BALI TRIBUNE - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, kembali menyuarakan kepada pemerintah pusat untuk segera merevisi UU Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Usulan itu disampaikan Sugawa Korry, pada sesi diskusi dengan Dirjen Otda Kemendagri Dr. Sumarsono, MDM, dalam rapat Asosiasi DPRD Provinsi Se - Indonesia di Jakarta, 26-28 Oktober. Politikus Partai Golkar itu hadir mewakili DPRD Provinsi Bali. 

"UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah merupakan political sharing dan UU Nomor 33 Tahun 2004 merupakan financial sharing dalam konteks pelaksanaan Otonomi Daerah," kata Sugawa Korry, pada kesempatan tersebut. 

"Kalau UU Nomor 32 Tahun 2004 sudah direvisi (menjadi UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah), sudah seharusnya UU Nomor 33 Tahun 2004 juga direvisi," imbuhnya. 

Demikian halnya dengan UU Nomor 28 Tahun 2009, lanjut Sugawa Korry, harus direvisi karena sangat terkait dengan pemberlakuan UU Nomor 23 Tahun 2014 yang mengubah beberapa kewenangan dari pemerintah kabupaten/ kota ke provinsi.

Khusus untuk usulan revisi UU Nomor 33 Tahun 2004, lanjut dia, DPRD Provinsi Bali sudah merekomendasikan kepada pemerintah pusat tahun lalu. Sayangnya hingga saat ini, revisi UU tersebut belum dilakukan. 

Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali itu, revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 sesungguhnya sangat mendesak dilakukan. Sebab, implementasinya sangat tidak adil bagi Bali dan daerah lainnya. 

"Karena sumber dana bagi hasil hanya diatur dari sumber daya alam, sedangkan dana bagi hasil dari sumber daya lainnya seperti pariwisata, belum diatur dalam pasal-pasal UU tersebut," kata Sugawa Korry.

Selanjutnya untuk UU Nomor 28 Tahun 2009, ia mengusulkan agar ketentuan pemungutan PHR (Pajak Hotel dan Restoran) implementasinya lebih berkeadilan. Sebagai contoh di Bali, PHR hanya dinikmati oleh daerah yang punya fasilitas hotel dan restoran saja. 

"Sedangkan pariwisata ini dibangun dan didukung oleh seluruh kabupaten/ kota serta masyarakat Bali," tandas Sugawa Korry. 

Ia pun mengusulkan hal ini diatur dalam UU, agar pendapatan dari PHR wajib diberikan juga untuk kabupaten/ kota pendukung pariwisata. Itu penting, sehingga kesenjangan tidak semakin melebar. 

"Kami mengusulkan agar PHR itu juga diberikan kepada kabupaten/ kota pendukung, dan itu diatur melalui UU sehingga menjadi hak kabupaten/ kota, bukan atas dasar pemberian atau belas kasihan," papar Sugawa Korry.

Ia menambahkan, usulan yang disampaikannya mendapat tanggapan positif dari Dirjen Otda Kemendagri. "Bapak Dirjen Otda sangat sependapat dan sejalan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memproses usulan revisi kedua UU itu," pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.