Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revisi UU 33/2004 dan UU 28/2009 = Usulan DPRD Bali Didukung Dirjen Otda Kemendagri

diskusi
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, saat sesi diskusi dengan Dirjen Otda Kemendagri Dr. Sumarsono, MDM, dalam rapat Asosiasi DPRD Provinsi Se - Indonesia.

BALI TRIBUNE - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, kembali menyuarakan kepada pemerintah pusat untuk segera merevisi UU Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Usulan itu disampaikan Sugawa Korry, pada sesi diskusi dengan Dirjen Otda Kemendagri Dr. Sumarsono, MDM, dalam rapat Asosiasi DPRD Provinsi Se - Indonesia di Jakarta, 26-28 Oktober. Politikus Partai Golkar itu hadir mewakili DPRD Provinsi Bali. 

"UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah merupakan political sharing dan UU Nomor 33 Tahun 2004 merupakan financial sharing dalam konteks pelaksanaan Otonomi Daerah," kata Sugawa Korry, pada kesempatan tersebut. 

"Kalau UU Nomor 32 Tahun 2004 sudah direvisi (menjadi UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah), sudah seharusnya UU Nomor 33 Tahun 2004 juga direvisi," imbuhnya. 

Demikian halnya dengan UU Nomor 28 Tahun 2009, lanjut Sugawa Korry, harus direvisi karena sangat terkait dengan pemberlakuan UU Nomor 23 Tahun 2014 yang mengubah beberapa kewenangan dari pemerintah kabupaten/ kota ke provinsi.

Khusus untuk usulan revisi UU Nomor 33 Tahun 2004, lanjut dia, DPRD Provinsi Bali sudah merekomendasikan kepada pemerintah pusat tahun lalu. Sayangnya hingga saat ini, revisi UU tersebut belum dilakukan. 

Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali itu, revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 sesungguhnya sangat mendesak dilakukan. Sebab, implementasinya sangat tidak adil bagi Bali dan daerah lainnya. 

"Karena sumber dana bagi hasil hanya diatur dari sumber daya alam, sedangkan dana bagi hasil dari sumber daya lainnya seperti pariwisata, belum diatur dalam pasal-pasal UU tersebut," kata Sugawa Korry.

Selanjutnya untuk UU Nomor 28 Tahun 2009, ia mengusulkan agar ketentuan pemungutan PHR (Pajak Hotel dan Restoran) implementasinya lebih berkeadilan. Sebagai contoh di Bali, PHR hanya dinikmati oleh daerah yang punya fasilitas hotel dan restoran saja. 

"Sedangkan pariwisata ini dibangun dan didukung oleh seluruh kabupaten/ kota serta masyarakat Bali," tandas Sugawa Korry. 

Ia pun mengusulkan hal ini diatur dalam UU, agar pendapatan dari PHR wajib diberikan juga untuk kabupaten/ kota pendukung pariwisata. Itu penting, sehingga kesenjangan tidak semakin melebar. 

"Kami mengusulkan agar PHR itu juga diberikan kepada kabupaten/ kota pendukung, dan itu diatur melalui UU sehingga menjadi hak kabupaten/ kota, bukan atas dasar pemberian atau belas kasihan," papar Sugawa Korry.

Ia menambahkan, usulan yang disampaikannya mendapat tanggapan positif dari Dirjen Otda Kemendagri. "Bapak Dirjen Otda sangat sependapat dan sejalan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memproses usulan revisi kedua UU itu," pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tari Kolosal Polda Bali Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

balitribune.co.id | Denpasar - Gemuruh tepuk tangan dan decak kagum mewarnai Hari Bhayangkara ke -79 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (1/7). Gubernur Bali Wayan Koster bersama tamu undangan dan masyarakat yang hadir disuguhkan aksi bela diri Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dengan sejumlah atlet judo dan kempo.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-20, Gubernur Bali Apresiasi Pandangan Umum Dewan Terkait Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pend

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.