Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revitalisasi Pasar Gianyar, Sebagian Pedagang Was-was

AKAN DIRENOVASI - Pasar Umum Gianyar akan direnovasi, diharapkan mengakomodir aspirasi pedagang.

BALI TRIBUNE - Kondisi Pasar Umum Gianyar yang kumuh dan kurang tertata dengan baik, dalam waktu dekat akan direvitalisasi. Namun, sebagian pedagang justru menjadi momok lantaran karena khawatir nilai sewanya akan lebih besar hingga pergeseran lokasi berjualan.  Menghindari konflik sosial, DPRD Gianyar minta pihak eksekutif berhati-hati dan mengakomodir aspirasi pedagang pasar. Ketua Komisi II DPRD Gianyar Ida Bagus Nyoman, Selasa (2/10), menyebutkan, program revitalisasi Pasar Umum Gianyar yang dicanangkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra sangat didukungnya. Meskipuan pihaknya di legilsatif belum mendapat gambaran jelas mengenai perencanaannya terutama dari segi sumber pendanaaan. “Memperbaiki pasar tradisional yang kondisi bangunannya sudah tidak memadai, tentunya kami respon positif. Tentunya, pihak eksekutif nantinya akan melakukan pembahasan perencananmnya bersama legislatif mulai dari sumber pendanaan dan lainnya,” terangnya. Namun secara umum, kader senior Partai Gerindra Gianyar ini menekankan agar  revitalisasi ini tidak mengabaikan keterlibatan pedagang pasar. Mulai dari perencanaan, pembangunan hingga pengelolaan pasar. Karena permasalahan yang kerap  timbul dalam revitalisasi pasar justru sering lahir akibat tidak adanya keterlibatan pedagang. ”Revitalisasi pasar, kami harap tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik semata. Namuan juga menyentuh dan mewujudkan perbaikan manajemen pengelolaan pasar agar lebih modern,” harapnya. Demikian halnya respon dari Ketua Komisi I DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra. Disebutkan, dari aspirasi para pedagang Pasar Umum Gianyar yang diterimanya, pada intinya menyatakan kesetujuan. Karena kondisi pasar  yang sudah tua dan semrawut. Hanya saja, ada rasa was-was yang menyelimuti pedagang, lantaran sejumlah kekawatiaran. Kondisi ini dinilai sangat beralasan, mengingat program revitalisasi kerap menimbulkan konflik sosial. Karena itu,  Ngakan Putra meminta pihak eksekutif berhati-hati dalam melaksanakan revitalisasi pasar tradisional ini. Eksekutif diharapkan mempersiapkan payung hukum dan administrasi yang jelas sebelum revitalisasi dimulai. “Kekhawatiran para pedagang yang menonjol adalah nilai sewa kios atau los. Karena pendanaan revitalisasi yang konon akan didapat dari pihak ketiga, tentunya akan diikuti dengan melambungnya nilai sewa,” terangnya singkat. Kadis Perindag Gianyar I Wayan Suamba  mengatakan pihaknya akan menyiapkan detail engineering design (DED) untuk Pasar Gianyar. Sebelum melakukan perencanaan building, pihaknya akan melakukan identifikasi kebutuhan pasar. Seluruh kebutuhan ruang akan dihitung dan akan disesuaikan dengan standar SNI 8152, sehingga baik pedagang dan pengunjung bisa nyaman ketika masuk ke pasar. “Semua jenis pedagang akan dihitung ulang, guna menghasilkan perencanaan yang matang,” terangnya. Disebutkan,  jumlah pedagang di Pasar Gianyar yang terdata berjumlah 1.700 lebih, yang mencakup toko, kios, los, asongan, kelontong. Disamping itu dasar perhitungan yang dipakai adalah jumlah jenis dagangan seperti dagang buah, kain, kebutuhan upacara, kelontong dan jenis dagangan lain yang membutuhkan ruang untuk berdagang. ”Pasar Gianyar juga dilengkapi fasilitas umum yang memadai, seperti ruang parkir, taman, ruang tunggu, toilet yang representative termasuk fasilitas lainnya yang dibutuhkan sesuai standar SNI 8152 berkaitan dengan perancangan sebuah pasar tradisional,” terangnya. Sebelumnya, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengungkapkan akan merevitalisasi Pasar Umum Gianyar di Tahun kedua Kepemimpinannya.  Mengenai pendanaan  dengan meminjam dana ke BPD Bali sebesar Rp 150 miliar. Priogram ini menjadi prioritas karena kondisi Pasar Gianyar saat ini sudah tidak representatif lagi. Selain atapnya dan flaponnya sudah banyak yang rusak, system penataan utilitasnya (saluran air kotor dan fasilitas umum) sudah mengalami kerusakan. Termasuk pula jaringan listrik yang dinilai rentan memicu bencana. Buptai Mahyastra pun menegaskan, Pasar Umum Gianyar akan tetap difungsikan sebagai pasar tradisional, namun ditata seperti pasar modern.  

wartawan
redaksi
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.