Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revitalisasi Pasar Kintamani, 2 Tempat untuk Relokasi Pedagang

Bali Tribune / Kadisperindag Bangli, I Wayan Gunawan.

balitribune.co.id | Bangli - Rencana revitalisasi pasar Kintamani terus dimatangkan Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli. Untuk relokasi pedagang disediakan dua tempat yakni pelataran Gelanggang Olah Raga (GOR) Kintamani dan belakang kantor UPTD Disdikpora. Anggaran untuk relokasi pedagang sebesar Rp 1,7 miliar dan sudah di-launching pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bangli.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Gunawan mengatakan rencana revitalisasi pasar Kintamani terus dimatangkan. Setelah melakukan pendataan terkait aset berupa lahan pasar, pihaknya juga telah menyiapkan tempat yang akan digunakan untuk relokasi pedagang.

”Ditengah pembanguanan pasar, agar pedagang bisa jualan kita sediakan tempat relokasi yang refresentatif,” ujarnya, Kamis (30/9).

Kata kadis asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini dari hasil penjajakan ada dua tempat relokasi pedagang yakni dibelakang UPTD Disdikopra atau di belakang pasar jeruk dan GOR Kintamani. Bagi pedagang yang sebelumnya menempati kios dan toko akan ditempatkan di belakang UPTD Disdikpora, sementara pedagang yang selama ini berjualan dengan lapak ditempatkan di pelataran GOR.

”Ditempat relokasi akan dibangun kios yang diperuntukan bagi pedagang  yang selama ini menempati toko dan kios,”sebut Wayan Gunawan didampingi Kabid Perdagangan  Anak Agung Ayu Ira Dyah Sunariani.

Lanjut Wayan Guawan untuk relokasi pedagang pada APBD dialokasikan anggaran Rp 1,7 miliar. Karena anggaran kegiatan di atas 200 juta kegiatan ditenderkan.

”Kegiatan sudah di-launching dan kini sedang berproses di ULP,” sebutnya. Untuk revitalisasi pasar Kintamani membuntuhkan anggaran Rp 50 miliar lebih.

Disinggung jumlah kios dan toko pasar Kintamani, dari hasil pendataan kata Wayan Gunawan  untuk toko sebanyak 26 unit namun dari jumlah tersebut 6 unit tidak aktif atau tidak pernah buka. Sedangkan untuk kios sebanyak 170 unit dan dari jumlah tersebut 58 tidak ditempati. “Karena tidak aktif maka saat dilakukan relokasi tidak akan dapat tempat, begitu juga setelah pembanguan kelar,” tegas Wayan Gunawan.

wartawan
SAM
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.