Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revitalisasi Pasar Kintamani, 2 Tempat untuk Relokasi Pedagang

Bali Tribune / Kadisperindag Bangli, I Wayan Gunawan.

balitribune.co.id | Bangli - Rencana revitalisasi pasar Kintamani terus dimatangkan Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli. Untuk relokasi pedagang disediakan dua tempat yakni pelataran Gelanggang Olah Raga (GOR) Kintamani dan belakang kantor UPTD Disdikpora. Anggaran untuk relokasi pedagang sebesar Rp 1,7 miliar dan sudah di-launching pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bangli.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Gunawan mengatakan rencana revitalisasi pasar Kintamani terus dimatangkan. Setelah melakukan pendataan terkait aset berupa lahan pasar, pihaknya juga telah menyiapkan tempat yang akan digunakan untuk relokasi pedagang.

”Ditengah pembanguanan pasar, agar pedagang bisa jualan kita sediakan tempat relokasi yang refresentatif,” ujarnya, Kamis (30/9).

Kata kadis asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini dari hasil penjajakan ada dua tempat relokasi pedagang yakni dibelakang UPTD Disdikopra atau di belakang pasar jeruk dan GOR Kintamani. Bagi pedagang yang sebelumnya menempati kios dan toko akan ditempatkan di belakang UPTD Disdikpora, sementara pedagang yang selama ini berjualan dengan lapak ditempatkan di pelataran GOR.

”Ditempat relokasi akan dibangun kios yang diperuntukan bagi pedagang  yang selama ini menempati toko dan kios,”sebut Wayan Gunawan didampingi Kabid Perdagangan  Anak Agung Ayu Ira Dyah Sunariani.

Lanjut Wayan Guawan untuk relokasi pedagang pada APBD dialokasikan anggaran Rp 1,7 miliar. Karena anggaran kegiatan di atas 200 juta kegiatan ditenderkan.

”Kegiatan sudah di-launching dan kini sedang berproses di ULP,” sebutnya. Untuk revitalisasi pasar Kintamani membuntuhkan anggaran Rp 50 miliar lebih.

Disinggung jumlah kios dan toko pasar Kintamani, dari hasil pendataan kata Wayan Gunawan  untuk toko sebanyak 26 unit namun dari jumlah tersebut 6 unit tidak aktif atau tidak pernah buka. Sedangkan untuk kios sebanyak 170 unit dan dari jumlah tersebut 58 tidak ditempati. “Karena tidak aktif maka saat dilakukan relokasi tidak akan dapat tempat, begitu juga setelah pembanguan kelar,” tegas Wayan Gunawan.

wartawan
SAM
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.