Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revitalisasi Pasar, Pendapatan Retribusi Parkir Belum Maksimal

Bali Tribune / PARKIR - Kondisi parkir depan pasar Kidul Bangli

balitribune.co.id | BangliHingga memasuki bulan Juli 2022, relialisasi pendapatan dari retribusi parkir belum maksimal. Salah satu penyebab belum maksimalnya capaian target retribusi parkir hingga pertengahan tahun ini karena imbas dari kegiatan revilitaliasi beberapa pasar. Hal tersebut diungkapkan Kabid Teknis Sarana Prasarana Dinas Perhubungan Bali, Anak Agung Gede Hartawan, Rabu (6/7).

Menurut Agung Hartawan target yang dipatok dari retribusi parkir tahun ini sebesar Rp 486.813.000. Hingga petengahan tahun baru terealisasi sebesar Rp 207.534.000 atau 42,36%. Rendahnya capaian target karena disebabkan beberapa hal, salah satunya sedang berlangsung kegiatan revitaliasai beberapa pasar yakni pasar Singamandawa, Kecamatan Kintamani, pasar Kayuambua, Kecamatan Susut dan pasar Kidul serta pasar Loka Crana  Kecamatan Bangli.

”Pendapatan dominan dari pungutan parkir di  pasar,” ujarnya.

Kata Agung Hartawan, berlangsungnya kegiatan revitalisasi pasar, banyak pedagang berjualan di bahu jalan, padahal sebelumnya bahu jalan dimanfaatkan untuk tempat atau kantong parkir kendaraan.

”Kondisi ini tergambar di pasar Singamndawa dan Kayuambua, karena banyak lahan pakir beralih fungsi maka pungutan parkir tidak bisa optimal,” ungkap Kabid asal Banjar Puri Kanginan, Kelurahan Kawan Bangli ini.

Sebut Agung Hartawan karena lahan banyak beralih fungsi, beberapa juru parkir (jurkir) untuk sementara waktu istirahat bekerja. Seperti pasar Kayumabua, 2 jurkir berhenti kerja, begitu juga untuk di  pasar Singamandawa, 1 jurkir juga berhenti kerja dan selama proses pembongkaran 2 jurkir di pasar Kidul untuk sementara waktu berhenti bekerja.

”Total jumlah jurkir sebanyak 43 orang untuk lima  pasar,” jelasnya.

Lanjut Agung Hartawan dalam kondisi normal rata-rata pendapatan parkir sebesar Rp 41 juta per bulan dan  sejak empat bulan terakhir pendapatan berkisar Rp 31 juta per bulan. Melihat anjloknya pendapatan pihaknya turun melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para jurkir.

”Kami optimis target retribusi parkir terealisasi dan berharap bisa lampaui target,” kata Agung Hartawan.

wartawan
SAM
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.