Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revitalisasi SPAM di Daerah Balik Bukit Lewat CSR

Bali Tribune/ Kadis PUPR Perkim Bangli Dewa Ngakan Widnyana Maya.

balitribune.co.id | Bangli - Persoalan ketersediaan air bersih acapkali menjadi persoalan yang dihadapi warga masyarakat yang tinggal di balik bukit. Permasalahan klasik tersebut akan segera teratasi dengan akan dilakukan kegiatan revitalisasi Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) lewat bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Moya Indonesia dan PT SMI.

Kadis PUPR Perkim Kabupaten Bangli Dewa Ngakan Widnyana Maya mengatakan, sejatinya sistem penyediaan air minum bagi warga yang tinggal di balik bukit sudah tersedia, namun belum maksimal sehingga perlu ditingkatkan dan diperluas lagi cakupan layanan. “Lewat bantuan CSR akan dilakukan revitalisasi sehingga layanan bisa lebih optimal lagi,” ujar Dewa Maya, Kamis (2/5/2024).


Menurut Dewa Maya, dalam kaitannya memperluas cakupan layanan maka dalam kegiatan revitalisasi dilakukan penambahan unit pompa berikut pemeliharaan unit pompa yang sebelumnya telah terpasang. Selain itu juga dilakukan pemeliharaan jaringan perpipaan serta pembuatan bak penampung air. Dengan kegiatan ini diharapkan mampu memberikan layanan kepada 2230 kepala keluarga yang tersebar di beberapa dusun di Desa Songan A dan Songan B, Kecamatan Kintamani. “Estimasi kebutuhan air sekitar 535 kubik per hari,” jelas Kadis asal Banjar Belumbang, Kelurahan Kawan, Bangli ini.


Kata Dewa Maya, bantuan CSR didapat tidak lepas perjuangan dari bapak bupati dan juga bagian dari pelaksanaan World Water Forum (WWF). “Kegiatan akan segera di eksekusi dan tidak butuh waktu lama dalam dalam proses pengerjaanya,” ujar Dewa Maya.

wartawan
SAM
Category

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.