Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revolusi di Ujung Waktu

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Kekuasaan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) periode ini kurang dari setahun lagi. Artinya, dalam rentang waktu yang kian terbatas, rezim Jokowi-JK akan mengakhiri baktinya kepada bangsa dan negara. Meski peluang periode kedua masih terbuka, namun akhir periode pertama menjadi titik evaluasi paling realistis. Memang, pemerintahan Jokowi-JK menargetkan  akhir 2018 hingga awal 2019 sebagai momentum mempertajam revolusi mental ideologi bangsa, setelah pembangunan infrastruktur sudah terasa manfaatnya. Namun, untuk menuju Indonesia modern yang egaliter dan rasional, tentu masih harus bekerja keras. Sebab, program itu masih berkontraksi dengan rintangan sosiologis yang belum ditemukan terapi yang pas. Seperti biasa, yang namanya revolusi selalu ada efek kejut atau dalam bahasa futorolog Alvin Toffler (1928), disebut cultur shock. Tentu saja yang mesti dikoreksi adalah prosesnya, bukan tujuannya karena tujuannya sudah baik. Bahwa mengelola negeri pluralisme Indonesia mesti berbasis kepada keadilan proporsional. Artinya, negara wajib adil dalam memberi akses warga yang pluralis namun tetap dengan kaidah keadilan proporsional. Ada hal lain yang perlu menjadi bahan refleksi. Bahwa selama ini tuntutan perbaikan kinerja selalu ditujukan kepada Pemimpin. Padahal, perubahan dalam sebuah organisasi, apalagi organisasi negara,  dimungkinkan jika follower (rakyat) juga meski memberi kontribusi kepada Pemerintah dalam menata bangsa agar Negara dan Agama tidak diposisikan secara subordinatif atau kontradiktif. Harusnya, usia kemerdekaan RI yang sudah mencapai 72 tahun, masalah hubungan Negara-Agama mesti sudah selesai. Sebab, sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa sudah terlibat amat serius mendiskusikan hal itu, termasuk menemukan format idiologis dan bentuk negara yang pas sehingga kita boleh bersatu dalam perbedaan sejak saat itu. Harus diakui, negara kebangsaan Indonesia memang unik. Dia terbentuk dari keping-keping perbedaan di hampir semua segi. Berbeda dengan Jerman, Inggris, Prancis, Italia, Yunani, yang menjadi negara bangsa karena kesamaan bahasa. Atau Australia, India, Sri Lanka, Singapura, yang menjadi satu bangsa karena kesamaan daratan. Atau Jepang, Korea, dan negara-negara Timur Tengah, yang menjadi satu karena kesamaan ras. Indonesia, sebagaimana ditulis Siswono Yudohuso (KOMPAS, 2/6/2005), menjadi satu negara bangsa meskipun terdiri atas banyak bahasa, etnis, ras dan terserak di puluhan ribu pulau. Hal ini terwujud karena kesamaan sejarah masa lalu; memiliki kesamaan wilayah selama 500 tahun Kerajaan Sriwijaya, 300 tahun kerajaan Majapahit, dijajah Belanda selama 350 tahun dan diduduki Jepang 3,5 tahun. Dengan demikian, debat tentang pluralisme Indonesia, hubungan negara dengan agama, dan ideologi penyatu bangsa harusnya sudah selesai. Tinggal bagaimana Pemerintah sebagai pengelola negara yang mendapat mandat rakyat, mesti memiliki kemampuan yang memadai untuk menata negeri pluralis ini. Dan, tampaknya rizim Jokowi-JK tidak memiliki itu. Tentang ideologi Pancasila misalnya, setelah disepakati dan diputuskan melalui rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945, ada begitu banyak ujian yang dialami baik secara fisik maupun konsep, namun semua itu akhirnya selesai juga dan kita kembali kepada komitmen awal, Pancasila. Demikian juga hubungan Negara-Agama seharusnya sudah selesai. Bahwa Negara-Agama dalam negeri Pancasila terjalin erat sejak negara ini berdiri. Lihatlah faktanya; Negara ikut mengatur dan memberi kontribusi pada pendirian rumah ibadah semua agama, terlibat dalam dan memfasilitasi hajat-hajat agama seperti MTQ, Pesparawi, kegiatan-kegiatan keagamaan Hindu, Budha dan Konfutzu. Mengurus perjalanan haji, zakat, ekonomi syariah dalam Islam dan berkontribusi kepada kegiatan ibadah semacam untuk agama lainnya. Singkatnya; hadirnya kementerian agama yang memperoleh jatah APBN nomor tiga terbesar, sudah menunjukan bahwa Agama-Negara tetap berada dalam pola hubungan yang harmonis. Hal yang tidak boleh ada yakni bahwa Negara ditundukkan untuk kepentingan agama tertentu. Dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan misalnya; ada kontribusi seluruh umat beragama di sana, meski tentu saja secara proporsional. Umat Islam yang memiliki massa terbanyak dan menjadi penikmat terbesar dalam bernegara, memang memberi kontribusi lebih besar dalam perjuangan itu. Namun, secara kualitas, keikutsertaan seluruh umat beragama dalam memerdekakan bangsa, sudah tercermin secara jelas dalam album sejarah. Jenderal Sudirman, meski tubuhnya yang kurus  tercengkram  tuberclase akut, Ia masih mampu mengobarkan dan memimpin  perang gerilya dengan mengandalkan spirit ilahiah. Sholat 5 waktu, zikir dan memuji Tuhan, tetap melekat pada bibirnya sampai musuh tertundukkan. Brigjen DI Pandjaitan yang menjadi penantang keinginan kaum komunis untuk bertahta di negeri Pancasila, harus berkorban nyawa. Bahkan, seperti direkam sejarah 31 September 1965, hujan peluru menerjang tubuhnya, saat sang Jenderal masih melantunkan doa-doa sesuai ajaran Kristiani. Alm akhirnya bersimbah darah menghadap Tuhan demi bangsa dan negara. Demikian pula spirit Hindu yang masih bertaut erat dengan budaya Jawa-Bali ketika itu, dijadikan sebagai pelecut nyali para pejuang dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Spirit Hindu yang tertuang dalam epos Ramayana dan Mahabrata antara lain menjadi spirit bagi Suwardi Suryaningrat untuk mendirikan Taman Siswa.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.