Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Riati Ajak Sehat Bersama Prolanis

Bali Tribune / Ridana Riati Ningsih
balitribune.co.id | Denpasar – Usia yang semakin bertambah bukan alasan untuk tidak melakukan apapun. Bagi Ridana Riati Ningsih, seiring dengen bertambahnya usia harus diikuti pula oleh aktivitas yang bermanfaat apalagi  jika hal itu bisa menjaga kesehatannya.
 
Salah satu aktivitas Riati kini adalah sebagai sekretaris klub Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) di Puskesmas III Denpasar. Kegiatan Prolanis Puskesmas III Denpasar digelar setiap sabtu pagi. Melalui perannya ini, Ia berharap orang-orang akan semakin peduli dengan kesehatan terutama bagi yang sudah berusia lanjut karena rentan terkena berbagai penyakit kronis.
 
Riati mengajak sesama para lansia untuk selalu peduli dengan kesehatan dan turut mengikuti program Prolanis yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Riati mengatakan kegiatan Prolanis ini sangat bagus sekali, dapat diikuti oleh siapa saja dan tidak mengeluarkan biaya untuk mengikuti kegiatan ini. Suami Riati adalah pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan mereka terdftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas 1.
 
“Saya harap seluruh rakyat Indonesia telah terdaftar menjadi Peserta JKN, mungkin bagi Sebagian orang akan merasa rugi membayar iuran tapi tidak pernah menggunakan JKN, namun percayalah jika manfaat yang didapatkan dengan adanya program JKN ini jauh lebih besar,” ujar Riati.
 
Bagi Riati jika sebagai peserta JKN tidak pernah menggunakan JKN justru ini adalah hal yang baik karena kita memiliki badan yang sehat dan dapat membantu Peserta JKN lainnya yang sakit dan membutuhkan. Riati mengaku bersyukur memiliki JKN walaupun ia belum pernah menggunakannya untuk berobat. Wanita 69 tahun mengatakan jika sang suami sempat merasakan langsung manfaat dari program JKN.
 
“Suami saya yang mengidap penyakit jantung, sempat menjalani operasi pemasangan ring jantung, menjalani rawat inap hingga pemulihan dan merasa sangat terbantu dengan adanya program JKN,” jelas Riati.
 
Diakhir wawancara, Riati tidak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang telah menghadirkan program JKN.
 
“Terimakasih Program JKN, semoga akan selalu berkesinambungan menjamin kesehatan seluruh warga negara Indonesia dan semoga semakin jaya,” pungkas Riati. 
wartawan
RG/EK
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.