Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai Diamankan saat Laka Lantas Renggut Tiga Nyawa

Bali Tribune / TANPA CUKAI - Sebanyak 10 ribu bungkus rokok ilegal yang diselundupkan ke Bali dari Jawa diamankan dari mobil pikap yang menabrak dan menewaskan tiga orang di Desa Tuwed.

balitribune.co.id | Negara - Mobil pikap yang menabrak tiga orang hingga meninggal dunia di TKP pada Minggu (9/7) malam, di ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk ternyata mengangkut rokok ilegal. Barang bukti berupa 10 ribu bungkus rokok ilegal dengan nilai puluhan juta rupiah telah diserahkan kepada Bea Cukai Denpasar untuk pengusutan lebih lanjut.

Sebelumnya, laka lantas maut terjadi Minggu malam sekitar pukul 20.00 Wita di jalan Denpasar-Gilimanuk KM 105-106 Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya.

Kecelakaan ini melibatkan Isuzu pikap nomor polisi P 9269 AF menabrak sepeda motor Honda Scoopy DK 4665 ZD. Akibatnya, tiga orang pengendara sepeda motor dan penumpangnya meninggal dunia di TKP, salah satunya balita 4 tahun.

Kronologi kecelakaan di jalur tengkorak ini bermula saat mobil pikap Isuzu bergerak dari barat ke timur (Gilimanuk ke Denpasar) dan mendahului kendaraan tak dikenal dan masuk ke jalur kanan.

Sayangnya, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan sepeda motor Honda Scoopy bergerak pada jalurnya sendiri, sehingga tabrakan tak terhindarkan. Pascakecelakan maut tersebut, pihak kepolisian akhirnya mengungkap saat kejadian kendaraan pikap tersebut tengah mengangkut rokok ilegal.

Mobil pikap yang dikendarai Ahmad Dani (22) asal Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo tersebut awalnya saat kejadian diketahui mengangkut dedak. Namun saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan rokok ilegal selundupan disembunyikan di bawah tumpukan dedak dibungkus kampil. Berdasarkan pengecekan petugas, jumlah rokok bodong tersebut sebanyak 10 ribu bungkus berbagai jenis dan merk.

“Informasi ini baru kami ketahui setelah penyerahan pikap ke kami. Karena sebelumnya masih diproses di Satlantas. Sehingga temuan ini kami kembangkan,” ujar Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, Rabu (12/7).

Dikatakannya, saat diinterogasi sopir tesebut mengaku jika mobilnya memang disewa untuk mengangkut rokok yang tidak dilekati pita cukai dari wilayah Madura dengan tujuan Denpasar. Saat ini sopir juga sudah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

“Sopir mengaku kendaraannya disewa seharga Rp1.800.000, akan tetapi dirinya baru dibayar sebesar Rp500 ribu, sisanya akan dibayarkan setelah barang sampai tujuan,” jelas AKP Androyuan Elim.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan, selanjutnya mengamankan pemilik rokok bodong tersebut bernama Mahmud Ali Imron, asal Situbondo yang selama ini tinggal di rumah kos bertempat di Jalan Tegal Lantang, Gunung Salak, Padang Sambian, Denpasar.

Rokok-rokok tersebut dibungkus dengan 60 bungkus kertas berwarna cokelat. Seluruhnya dimasukkan ke dalam karung warna putih yang ditutupi dengan karung berisi sekam. Ini sempat membingungkan anggota dalam melakukan pemeriksaan.

Ia mengatakan, hasil tangkapan tersebut telah dilimpahkan ke Bea Cukai Denpasar. Selanjutnya terkait penyelidikan (pengembangan) dan penyidikan, pelaku kini sepenuhnya ditangani oleh pihak Bea Cukai.

Petugas Unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Denpasar, Faisal Wartomo mengapresiasi pengungkapan penyelundupan rokok ilegal yang dilakukan jajaran Polres Jembrana. Ia mengatakan setelah terungkapnya kasus ini, pihaknya akan segera melakukan operasi pasar dengan menyasar warung di seluruh Bali.

wartawan
PAM
Category

Wakil Bali Ukir Prestasi Terbaik di Kancah Nasional AHSRIC ke-16

balitribune.co.id | Bekasi – Membanggakan, Wakil Safety Riding Astra Motor Bali berhasil menorehkan prestasi gemilang pada ajang bergengsi The 16th Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC) 2025 yang berlangsung di Astra Honda Motor Safety Riding Park (AHMSRP), Deltamas, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada 15–18 Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Grand Opening Pos Honda Daya Motor Payangan, Makin Mudah Beli Motor Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Kabar gembira bagi masyarakat Payangan dan sekitarnya! Honda Daya Motor, dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Gianyar, kembali memperluas jangkauan layanannya dengan meresmikan Pos Penjualan Honda Daya Motor Payangan pada Selasa (17/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Apresiasi Aksi Sosial Serangkaian HUT ke-28 Perumda Tirta Sewakadarma

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi Aksi Sosial yang dilaksanakan serangkaian HUT ke-28 Perumsa Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar. Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri langsung Aksi Sosial Donor Darah, Penyerahan Bantuan Kursi Roda, Walker dan Sembako yang dilaksanakan di Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Kamis (19/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Warga Padati PKB XLVII Kabupaten Tabanan 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana semarak dan penuh antusiasme menyelimuti Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana, area Taman Bung Karno, Tabanan, Selasa (17/6), saat Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tingkat Kabupaten Tabanan Tahun 2025. Ribuan masyarakat sangat antusias memadati area pertunjukan, menyambut ajang tahunan ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Educational Day 2025: Dorong Penerapan Teknologi dalam Pembelajaran Interaktif

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan. Telkomsel bersama PGRI serta Disdikpora Kota Denpasar menggelar acara Educational Day 2025 di Denpasar, Bali (18/6). Acara ini dihadiri oleh 300 kepala sekolah dari empat kabupaten/kota di Bali, yaitu Denpasar, Badung, Tabanan, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.